Pemuda Asal Gorontalo Disekap di Kamboja, Dimintai Uang Tebusan Rp 50 Juta

Posted on

Pemuda bernama Agus Hilimi (28) asal Kabupaten Gorontalo diduga disekap di Kamboja. Keluarga Agus diminta membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta agar korban bisa kembali ke Indonesia.

“Iya, seperti itu disekap dia karena tidak bisa keluar. Dan semua berkas, KTP adik saya mereka tahan,” ujar kakak kandung korban, Sasmita Hilimi kepada infocom, Selasa (27/8/2025).

Sasmita mengatakan adiknya awalnya meminta izin untuk bekerja di Thailand dan terbang pada Kamis (7/8). Agus berani karena memiliki kenalan yang juga berasal dari Gorontalo bernama Eby yang sudah 6 bulan bekerja di sana.

“Awalnya itu dari tanggal 6 Agustus 2025 hari Rabu katanya dia (Agus) mau berangkat. Terus saya tanya mau berangkat ke mana dia (Agus) jawab ke Thailand mau cari kerja. Katanya ada temannya di sana namanya Eby orang Gorontalo juga,” kata Sasmita.

Sasmita menuturkan adiknya itu tergiur bekerja di luar negeri karena gajinya tinggi yakni Rp 9,2 juta per bulan. Selain itu, pekerjaannya tidak terlalu berat karena cuma di depan komputer.

“Bekerja di luar negeri (Thailand) gajinya Rp 9,2 juta per bulan, kerjanya cuman di komputer, kerjanya enak ringan hanya mengoperasikan komputer dan gaji besar. Terus kalau misalkan sudah lewat training gaji bisa Rp 10 juta,” bebernya.

Belakangan, Sasmita mengetahui adiknya justru bekerja sebagai scammer di Kamboja. Kata dia, Agus bekerja dalam tekanan karena diberikan denda jika tidak memenuhi target.

“Scammer (penipuan) kaya online begitu. Penyampaian dia lagi kalau tidak dapat member dapat denda 30 dolar tambah lembur satu jam dan semua kerjanya harus sesuai jam,” tuturnya.

Sasmita mengaku pihak keluarga sudah berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan tempat adiknya bekerja. Pihak perusahaan pun meminta tebusan senilai Rp 50 juta.

“Kemarin dari perusahaan leader-nya sempat komunikasi dengan kami lewat HP adik saya. Leadernya ini berbahasa Indonesia mengancam saya menyampaikan kalau mau Agus pulang harus bayar pakai uang ke perusahaan awalnya Rp 50 juta sekarang bisa turun sampai Rp 36 juta,” ungkapnya.

“Kami dari keluarga meminta bantuan minta tolong kepada bupati Gorontalo pemerintah Provinsi Gorontalo supaya adik saya bisa kembali ke Gorontalo,” tambahnya.