Polisi menangkap pemuda berinisial MYH (21) usai diduga terlibat perang kelompok di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Sepaket busur panah berupa 1 ketapel dan 6 anak panah pendek turut disita dari tangan pelaku.
“Kami dari Polsek Makassar mengamankan satu orang pemuda yang diduga ikut perang kelompok,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).
Pelaku dibekuk di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, Minggu (21/9) sekitar pukul 02.30 Wita. Pemuda itu ditangkap tidak lama setelah terjadi tawuran antarkelompok di lokasi.
“Personel mendatangi lokasi dan menyisir Jalan Maccini Raya bersama Patmor Polrestabes Makassar,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan, busur panah disimpan pelaku di dalam tas. Senjata tajam itu diduga digunakan saat bentrokan.
“Pada saat tim patroli mendatangi lokasi dia diamankan. Ditemukan barang bukti 1 ketapel dan 6 anak panah pendek,” kata Syuryadi.
Pelaku kini diamankan di Polsek Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku saat tawuran.
“Langkah yang kami lakukan yaitu mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, melakukan interogasi, dan menyerahkan pelaku ke piket Reskrim,” pungkasnya.