Pemuda di Bulukumba Ditikam Pakai Anak Panah, 2 Pelaku Ditangkap

Posted on

Pemuda berinisial PU (23) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditikam oleh dua orang pria inisial SU alias A (23) dan SS (25) menggunakan anak panah. Polisi telah mengamankan kedua pelaku.

“Terduga SU alias A mengakui telah menusuk korban menggunakan anak busur ke arah pinggang sebanyak dua kali,” ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Peristiwa itu terjadi di Kompleks BTN Polewali Mas, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba pada Jumat (25/4) sekitar pukul 01.30 Wita. Kedua pelaku dibekuk tak lama setelah kejadian.

Ali mengatakan awalnya korban bersama dua orang temannya inisial IS dan PA di lokasi. Kedua pelaku tiba-tiba datang mencari IS hingga terjadi perkelahian.

“Setibanya di TKP, SU menanyakan kepada IS, ‘Apa kau cari saya?’. Setelah itu, SU memukul IS dan PA dengan tangan,” katanya.

Ali menuturkan SU kemudian menikam PU menggunakan anak panah yang sebelumnya telah dipersiapkan. Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan 3 anak panah dan 2 ketapel dari tangan pelaku.

“SU mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” terang Ali.

SU telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Dia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Adapun SS masih dalam pendalaman terkait perannya dalam kasus ini. Sementara korban PU kini menjalani perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba.