Pemuda di Makassar Jambret Mantan Pacar gegara Cemburu Korban Selingkuh

Posted on

Seorang pemuda bernama Muh Alfarabi Hidayat alias Yayat (26) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat menjambret mantan pacarnya sendiri bernama Yunita Annisa (28). Aksi nekat itu dipicu rasa cemburu lantaran pelaku menduga korban telah berselingkuh.

“Jadi terlapor ini merasa cemburu sama korban karena mengira korban selingkuh. Setelah ditanya oleh terlapor, korban hilang kabar,” kata Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Syahuddin kepada infoSulsel, Sabtu (26/7/2025).

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di Jalan Bayam, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Minggu (6/4) sekitar pukul 20.00 Wita. Korban saat itu sedang berboncengan motor bersama temannya bernama Adel dan melintas di Jalan Letjen Hertasning.

“Tiba-tiba dari arah belakang (korban) lelaki (pelaku) Muh Alfarabi Hidayat alias Yayat (mantan pacar korban) langsung menepuk lengan kanan (korban) sehingga (korban) kaget namun pada saat itu korban tetap fokus mengendarai motornya dan lelaki Yayat (tetap) mengikuti korban,” ujarnya.

Pelaku kemudian terus mengikuti korban hingga sampai di tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi itu, pelaku yang bersama dengan temannya yakni Syahrul (18) langsung menghadang laju motor korban dan merampas tas selempang yang tergantung di bagian depan motor.

“(Tas korban) berisikan satu buah handphone merk Oppo A31 warna Biru beserta dengan chargernya, satu buah dompet warna hijau yang berisikan uang tunai sekitar Rp 100 ribu, KTP dan setelah itu pelaku langsung pergi,” ungkap Syahuddin.

Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Bontoala. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polsek Bontoala dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku Muh Alfarabi Hidayat alias Yayat diketahui baru saja kembali dari berlayar dan berada di rumahnya di Jalan Dg Ngadde 2, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate. Petugas lalu bergerak ke lokasi pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 01.00 Wita.

“Kemudian anggota menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan barang bukti dan Pelaku Yayat,” terang Syahuddin.

Syahuddin mengatakan, setelah diinterogasi pelaku Yayat mengungkap identitas rekannya, Syahrul yang tinggal di sebelah rumahnya. Petugas kemudian mengamankan pelaku Syahrul dan membawa keduanya ke Jalan Jipang untuk menyita motor yang digunakan saat menjambret.

“Kemudian anggota menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan rekan pelaku Syahrul,” ucapnya.

Syahuddin mengungkapkan berdasarkan interogasi di Polsek Bontoala, pelaku Yayat berdalih menjambret agar bisa bertemu dengan korban. Ia mengaku ingin bicara baik-baik sekaligus mengembalikan uang pinjaman Rp 200 ribu.

“Barang korban diambil paksa tidak bermaksud untuk dimiliki. Barang tersebut diamankan di rumah orang tua pelaku utuh, aman dan tidak ada yang kurang,” tutupnya.