Pemuda berinisial AN (28) tewas ditikam temannya, RD (32) saat pesta minuman keras (miras) di Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi yang melakukan penyelidikan telah menangkap pelaku.
“Yang kami amankan adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Jadi terjadi di hari Idul Adha di malam hari,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (7/6/2025).
Penikaman terjadi di Jalan Inspeksi Kanal II, Kecamatan Manggala pada Jumat (6/6) malam. Insiden bermula saat korban dan pelaku sama-sama meminum miras.
Dalam kondisi mabuk, pelaku dan korban kemudian terlibat cekcok. Pelaku RD yang tersinggung pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam.
“Keduanya (pelaku dan korban) mabuk jadi terjadi kesalahpahaman. Akhirnya pelaku tersinggung kembali mengambil badik yang tersimpan di rumahnya,” jelasnya.
Pelaku kembali ke lokasi pesta miras dan langsung menikam korban. Penikaman itu membuat korban tewas di tempat.
“Setelah mengambil (badik) kemudian kembali ke tempat minum dan menusuk dada bagian kiri korban,” tutur Nasrullah.
Nasrullah mengatakan pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Jeneponto pada Sabtu (7/6) dini hari. Pelaku kini ditahan bersama barang bukti badik yang digunakan menikam korban.
“Motif ini kesalahpahaman di dalam pada saat pesta minuman keras. Padahal keduanya saling kenal,” pungkasnya.