Seorang pria penambang emas tradisional bernama Sandi (42) tewas setelah terjatuh dari tebing di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Korban jatuh saat mengambil material batuan yang diduga mengandung emas.
“Kami turun bersama Dirkrimsus Polda Sulteng untuk memastikan kejadian ini ditangani secara komprehensif, mulai dari olah TKP hingga pendalaman aktivitas tambang,” ujar Kapolresta Palu Kombes Hari Rosena dalam pernyataannya, Minggu (25/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pertambangan Fafolapo, Kelurahan Poboya, Sabtu (24/1) pagi. Hasil olah TKP dan keterangan saksi menyebutkan korban terjatuh dari tebing setinggi sekitar 15 meter.
Saat kejadian, tali pengaman yang digunakan korban tidak terikat dengan sempurna di tubuhnya. Korban berpijak di sisi tebing yang tidak stabil yang kemudian pijakan tersebut runtuh.
“Korban ikut terjatuh karena tali pengaman tidak terikat di badan,” terang Hari.
Korban sempat dievakuasi oleh rekan-rekannya menggunakan kendaraan menuju rumah sakit. Namun dalam perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU Kelurahan Buluri, Sabtu (24/1) sore. Polisi juga memasang garis polisi dan mengamankan alat kerja korban berupa tali dan linggis untuk kepentingan penyelidikan.
“Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, termasuk kepemilikan lahan dan sistem kerja kelompok penambang,” paparnya.
