Penertiban Parkir Liar di depan Mal Panakkukang Makassar, 5 Mobil dan 8 Motor Ditilang

Posted on

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di depan Mal Panakkukang, Jalan Boulevard. Sebanyak 5 mobil dan 8 motor ditilang di lokasi.

“Jumlah kendaraan roda empat yang terjaring sanksi penggembokan ada 5 unit langsung tilang, kendaraan roda dua 8 unit tilang,” ujar Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang kepada wartawan, Selasa (3/7/2025) malam.

Irwan menegaskan sanksi tegas diberikan kepada pengendara yang kedapatan parkir sembarangan. Untuk kendaraan roda empat dilakukan penggembokan lalu ditilang, sedangkan roda dua langsung ditilang.

“Sanksi yang diberikan untuk kendaraan (mobil) adalah penggembokan. Kedua tilang, tilang ada dua, tilang elektronik dan tilang manual,” ucap Irwan.

Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Muhammad Rezha mengatakan akan ada langkah pencegahan agar pelanggaran tidak berulang di lokasi ini. Dia menyebut, pihaknya berencana membangun pos pemantauan dan perbaikan marka batas parkir.

“Saya sudah ada gambaran. Pertama ini harus kami dari Dishub membuat dulu garis markah jalan, di mana batasannya. Yang kedua, kami meminta persetujuan pimpinan dulu apakah memungkinkan kita bikin pos di tengah sini, median tengah. Dan kami mungkin kerja sama dengan PD Parkir dan Dishub menempatkan orang untuk berjaga,” lanjutnya.

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa kawasan tersebut rawan macet karena banyak kendaraan parkir sembarangan, termasuk ojek online dan kendaraan pengunjung mal. Sehingga ke depan, pos pemantauan berfungsi untuk mencegah parkir sembarangan.

“Intinya kalau saya, salah kalau kita menindaki. Yang harus kita lakukan pencegahan. Bukan menindaki, pencegahan. Bagaimana mereka tidak parkir,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Christopher ‘Rio’ Aviary, menyebut penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar dan akan terus berlanjut. Untuk tahap awal, penertiban menyasar Jalan Boulevard.

“Kami mengambil sampel dulu untuk di area-area Jalan Boulevard ya. Nanti berikut di Jalan Pengayoman dan area-area lain sekitarnya, di Kota Makassar. Kita akan lanjutkan hari-hari ke depannya,” ujar Rio.

PD Parkir juga menyoroti penyebab awal maraknya parkir liar. Rio mengklaim, kebiasaan parkir liar ini acap kali dimulai dari para pengemudi ojol, sehingga pengendara lain pun ikut-ikutan.

“Ojol dulu pertama, lama-lama nanti pengunjung lain ikut. Lama-lama muncul juga parkir liar. Jadi saya memang menyampaikan kalau bisa kepada semua pengelola mal ya di Kota Makassar, siapkan space buat saudara-saudara kita teman ojol. Supaya tidak mengganggu arus lalu lintas,” tegasnya.

Dia juga menyebut, penataan parkir disebut tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu instansi. Olehnya itu, Pemkot Makassar tengah menggodok roadmap untuk penataan dan menuntaskan persoalan parkir liar ini.

“Mengurus parkir ini tidak bisa cuma kami, hanya PD Parkir dan Dishub. Memang ada perintah Bapak Wali Kota untuk membuatkan sebuah roadmap tentang penataan perparkiran,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas dari Dishub Makassar, PD Parkir, kepolisian, dan Denpom melakukan penertiban, Kamis (2/7) sekitar pukul 16.10 Wita. Penertiban awalnya dilakukan di depan Hotel Myko.

Terlihat sejumlah mobil terparkir di sisi kanan jalan. Petugas pun langsung menertibkan mobil tersebut dengan menggembok bannya. Beberapa mobil terparkir namun sopirnya tidak ada.

Sejumlah motor juga kedapatan memarkirkan kendaraannya di sisi kanan jalan. Motor tersebut juga langsung diberikan sanksi tilang oleh kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *