Pengendara Mobil Tabrak Lari Pengendara Motor di Makassar, Pelaku Ditangkap

Posted on

Pengendara mobil berinisial AAR (21) ditangkap usai menabrak lari pengendara motor yang berboncengan tiga di Jalan Barombong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menggunakan mobil rental saat menabrak korban hingga melarikan diri.

“Iya betul (pelaku sudah ditangkap) yang kejadian kemarin di Jalan Barombong. Kejadian tabrak lari melibatkan roda dua dan roda empat,” ujar Kasubnit 1 Laka Satlantas Polrestabes Makassar Ipda Andi Habibi kepada infoSulsel, Rabu (16/4/2025).

Pelaku ditangkap di rumahnya di Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Selasa (15/4). Polisi mengamankan AAR setelah melakukan penyelidikan ke pihak mobil rental yang digunakan pelaku.

“Jadi kami langsung menemui pihak rental dan mengiyakan memberikan informasi terkait pengemudi atau yang merental kendaraan tersebut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membenarkan perbuatannya. Pelaku mengaku menyerempet bagian spion motor hingga menyebabkan pengendara roda dua terjatuh ke sebelah kiri.

“Jadi pengaku dari pelaku ini terserempet bagian spion dan lalu pengendara roda dua ini jatuh sebelah kiri. Untuk yang di kendaraan roda empat itu ada penumpang sekitar 4 orang,” ucapnya.

Penyidik hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi masih mengambil keterangan dari pengemudi roda dua, pengendara roda empat, serta para saksi di lokasi kejadian.

“Untuk saat kami masih melakukan pemeriksaan. Jadi dari keluarga pengendara mobil ini rencananya akan dijadwalkan bertemu dengan korban roda dua,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, pengendara motor bernama Risnawati (34) bersama boncengannya, St Fatimah (25) dan Muh Falih Aqmal, menjadi korban tabrak lari di Jalan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Minggu (13/4) sekitar pukul 13.00 Wita. Pelaku yang mengemudi mobil langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

“Iye (korban tabrak lari). Pengemudi mobil (tidak ditemukan identitas karena sesaat setelah terjadi kecelakaan meninggalkan TKP),” ujar Kasubnit 2 Laka Satlantas Polrestabes Makassar Ipda Darwis kepada infoSulsel, Senin (14/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *