Pengendara Motor Dituduh Begal Saat Mengejar Mobil di Maros, Sulsel

Posted on

Seorang pengendara motor di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dituduh begal saat mengejar mobil yang nyaris menyerempetnya di jalanan. Pengendara mobil merekam insiden tersebut hingga viral di media sosial dengan narasi hendak dibegal.

“Kan ceritanya ini orang hampir terjadi laka (kecelakaan lalu lintas) keserempet seperti itu. Akhirnya ini yang motor dia kejar yang pengendara mobil dia mau konfirmasi dan ada masalah apa. Tapi yang punya mobil ini takut makanya dia videokan dalam mobil,” kata Kanit Reskrim Polsek Lau Ipda Anwar kepada infoSulsel, Sabtu (19/4/2025).

Insiden tersebut terjadi di Dusun Kampala, Desa Bontomatene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Kamis (17/4) sekitar pukul 22.30 Wita. Anwar menjelaskan video yang direkam oleh pemobil itu belakangan viral namun dengan narasi premotor hendak melakukan pembegalan.

“Terus ini punya mobil videokan dia lempar ke Facebook bilang dia mau dijambret seperti itu. Nah yang pengendara motor tidak terima, dia tidak terima, ‘kau sudah lempar ke grup ke Facebook dengan saya mau jambret, padahal saya cuma mau konfirmasi ada apa ini?’, kan seperti itu,” ujarnya.

Anwar mengungkapkan bahwa pemotor tersebut sebenarnya hanya ingin mengklarifikasi kepada pengemudi mobil terkait cara berkendara yang dinilai membahayakan, karena nyaris menyerempetnya. Namun, pengemudi mobil justru mengira akan menjadi korban begal.

“Iya (pemotor hanya mau konfirmasi) bilang kenapa begitu caramu bawa mobil, kenapa begitu oleng-oleng. Mungkin seperti itu. Cuma ini yang mobil takut dia jalan, dia pikirnya ah saya mau dibegal ini,” ucapnya.

Dia mengatakan, pemotor tersebut kemudian melihat unggahan di media sosial yang menyebut dirinya hendak melakukan pembegalan. Merasa tidak terima pemotor itu langsung mendatangi Polsek Lau untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Iya (pemotor lihat postingan di media sosial dirinya dianggap begal) kan dia lihat bilang kenapa saya dianggap mau melakukan pembegalan saya tidak terima. Makanya dia datang ke Polsek (Lau) tapi dia angkat masalah Facebook, Facebook itukan undang-undang ITE yang ditangani oleh Polres atau Polda makanya dari Polsek arahkan untuk melapor ke Tipidter Polres (Maros),” jelasnya.

Dia menuturkan berdasarkan pengakuan pengendara motor dalam kejadian tersebut dirinya tidak membawa senjata tajam seperti yang sempat disebutkan dalam unggahan di media sosial. Menurutnya, pengemudi mobil menyampaikan informasi secara berlebihan.

“Tapi tidak ada, tidak ada seperti itu nda ada benda tajam, tidak ada, cuma dia (pemobil) menyampaikan secara berlebihan (di postingan medsos),” pungkasnya.