Kantor Desa Tapandullu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel warga usai dana desa Rp 388 juta hilang dicuri di dalam mobil. Warga mendesak Pj Kepala Desa (Kades) Tapandullu, Jumardin mengganti uang yang hilang.
Kasus ini bermula saat mobil Jumardin menjadi sasaran pencurian di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Senin (16/6/2025) sore. Saat itu, Jumardin meninggalkan mobilnya sekitar 5 menit dan mendapati uang Rp 388 juta telah raib saat kembali.
Belakangan warga menggelar unjuk rasa dan menyegel Kantor Desa Tapandullu pada Selasa (22/7). Dalam aksinya, mereka mendesak Jumardin mundur dari jabatannya karena dinilai teledor.
“Mereka (massa aksi) menuntut pertama, Pj harus mengganti semua dana yang telah raib sebelum anggaran dana desa (berikutnya) ini cair,” ujar koordinator aksi Haris kepada wartawan, Selasa (22/7).
Warga juga berharap Bupati Mamuju Sutinah Suhardi segera mengambil sikap untuk memberhentikan Jumardin dari jabatannya. Mereka menilai pembangunan Desa Tapandullu masih tertinggal jauh di bawah kepemimpinan Jumardin.
“Desa Tapandullu sampai saat ini kami bisa menyatakan bahwa Tapandullu ini masih tertinggal jauh dari desa-desa yang lain,” ucap Haris.
Kades Kecewa Kantor Disegel.
Sementar itu, Pj Kades Tapandullu Jumardin mengaku kecewa karena warganya telah menyegel kantor desa selama dua hari. Aksi penyegelan itu disebut mengganggu pelayanan publik.
“Otomatis terganggu (pelayanan), apalagi saya memang tinggal dan tidur di kantor desa kalau ke sana. Jadi kayak rumahku mi kalau di sana,” ujar Jumardin kepada wartawan, Kamis (24/7).
Jumardin mengaku heran terkait penyegelan itu padahal dirinya telah menemui warga saat melakukan unjuk rasa. Saat itu, ia menyampaikan akan bertanggung jawab penuh mengganti uang hilang.
“Dari awal saya sampaikan melalui media sosial, melalui media online, bahwa saya siap menggantikan uang ini, tapi kita tunggu proses dari kepolisian dan seperti apa teknis pergantiannya secara aturan,” terangnya.
Sejauh ini, ia telah mengganti uang hilang sebesar Rp 80 juta. Dana itu untuk pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) ke warga, termasuk ke kader posyandu, kader KB, bidan desa dan sejumlah kader lainnya selama 6 bulan.
“Iye (sudah ada yang diganti), sudah untuk penyaluran BLT dan insentif para kader, tapi nilai pastinya kulupa (saya lupa), tapi yang jelasnya Rp 80 juta lebih,” katanya.
Hingga kini, Jumardin mengaku belum melaporkan penyegelan itu ke polisi. Ia ingin duduk bersama dengan semua pihak untuk mencari solusi atas permasalahan itu.
“Makanya sekarang dari pihak kecamatan dengan PMD, sebentar akan ada pertemuan, dengan ada beberapa aparat desa, yang dipanggil untuk rapat. Dan mudah-mudahan melalui upaya itu ada solusi yang kita dapatkan,” jelasnya.
Namun dia menegaskan akan menempuh upaya hukum jika tidak ada solusi atas masalah itu. Apalagi penyegelan itu membuat pelayanan di kantor desa terhambat.
“Karena bagaimanapun yang disegel ini fasilitas umum, tempat pelayanan, kantor desa. Tapi untuk sekarang kita harus kepala dingin, berpikir bijak. Sebagai kepala desa harus bersikap bijak, pendekatan itu secara persuasif,” jelasnya.
Kasus pencurian dana desa ini telah memasuki tahap penyidikan. Sejauh ini polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
“Kasus sudah masuk tahap penyidikan, bukti-bukti sudah kami kumpulkan,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar, Kompol Recky Wijaya.
Pihaknya dalam kasus ini akan turut meminta keterangan saksi ahli IT. Namun ia belum memastikan kapan jadwal pemanggilan saksi ahli itu.
“Nanti ke depan pasti kita juga butuh saksi ahli,” katanya.