Aksi oknum anggota Sabhara Polres Palopo Bripka Ramadhan menganiaya remaja berinisial EN (19) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyebabkan tawuran antarkelompok pemuda dari dua desa. Propam pun turun tangan memeriksa Bripka Ramadhan.
Kasus bermula saat Bripka Ramadhan mengetahui anaknya dianiaya oleh orang tidak dikenal (OTK) di Dusun Baru Tongkon, Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 20.00 Wita. Bripka Ramadhan kemudian mendatangi TKP dan mendapati remaja EN sedang nongkrong di sebuah warung bersama sejumlah rekannya.
Bripka Ramadhan kemudian menanyakan sosok terduga pelaku yang memukul anaknya, namun EN dan kawan-kawan mengaku tidak tahu. Saat itulah Bripka Ramadhan menganiaya remaja EN.
“Namun anak-anak tersebut menjawab tidak tahu sehingga Bripka Ramadhan langsung memukul EN,” ujar Kasi Humas Polres Luwu Iptu Yakobus Rimpung dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).
Berselang empat jam kemudian, sejumlah pemuda Desa Tanarigella datang melakukan penyerangan ke Desa Padang Kalua. Massa menyerang dengan cara melempar menggunakan batu ke rumah kepala Desa Padang Kalua dan berteriak-teriak.
“Warga Desa Padang Kalua langsung keluar dari rumahnya masing-masing dan melakukan aksi balasan sehingga terjadi aksi saling lempar batu antara warga Desa Padang Kalua dengan pemuda dari Desa Tanarigella,” ucapnya.
Aksi saling serang itu mengakibatkan arus lalu lintas menjadi macet total. Personel Polsek Bua kemudian turun tangan melerai tawuran.
“Namun aksi massa tidak dapat dikendalikan dan massa terus melanjutkan aksi saling lempar menggunakan batu dan salah satu lemparan dari warga Padang Kalua mengenai kaca depan mobil patroli hingga pecah,” jelas Yakobus.
Tawuran tersebut juga berujung pembakaran terhadap satu unit motor milik seorang remaja inisial AN (16). Padahal, korban hanya melintas di lokasi tawuran.
“Motor miliknya tersebut dibakar oleh warga Desa Padang Kalua yang menduga sepeda motor tersebut adalah milik pemuda dari Desa Tanarigella,” ujar Yakobus.
Tawuran baru bisa dibubarkan ketika aparat gabungan dari Polres Luwu turun ke lokasi sekitar pukul 00.55 Wita dini hari tadi. Aparat langsung membubarkan aksi tawuran sehingga situasi dapat dikendalikan dan arus lalu lintas kembali normal.
Yakobous mengatakan aksi tawuran tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun dia mengaku perang kelompok terjadi turut dipicu pemukulan yang dilakukan oknum polisi.
“Kronologinya begitu dari Polsek Bua (tawuran dipicu pemukulan oleh oknum polisi),” imbuh Yakobus.
Bripka Ramadhan sendiri langsung diperiksa Propam buntut dugaan penganiayaan berujung tawuran tersebut. Propam Polres Palopo diketahui masih mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Ada (laporannya) sementara masih diproses Propam,” kata Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma kepada infoSulsel, Senin (13/10/2025).
“Tim Propam sudah turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Kami juga berkoordinasi dengan Polres Luwu agar penanganannya tetap kondusif,” ujar Dedi.
Propam Polres Palopo telah melakukan pemanggilan terhadap Bripka Ramadhan untuk diperiksa. Dedi memastikan akan menindak personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan oknum anggota yang bertindak di luar ketentuan hukum dan kode etik Polri. Saat ini Propam sudah mengambil langkah pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut,” tegasnya.
Dedi berjanji tidak akan tebang pilih dalam mengusut kasus yang menyeret nama anggotanya. Menurutnya, setiap anggota polisi wajib menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat.
“Setiap personel Polres Palopo wajib menjaga kehormatan dan kepercayaan publik. Kami akan terus memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara objektif,” tambah Dedi.