Pria berinisial MS (50) membunuh dua orang tetangganya yang merupakan mertua dan menantu inisial AM (59) dan RA (43) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). MS melakukan aksi barbar tersebut gegara AM memutar musik terlalu keras.
Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Pekanglabbu, Kelurahan Tetebatu, Kecamatan Pallangga, Gowa pada Minggu (2/11) sekitar pukul 21.00 Wita. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan pelaku merasa terganggu dengan suara musik yang diputar AM bersama rekannya
“Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa ini bermula ketika pelaku merasa terganggu oleh suara nyanyian dan keributan yang dilakukan korban AM bersama beberapa rekannya,” kata Aldy dalam keterangannya, Senin (3/11/2025).
Aldy menuturkan korban yang tidak terima ditegur kemudian terlibat cekcok dengan pelaku. RA yang merupakan menanti dari AM datang dengan maksud melerai pertikaian tersebut.
“Namun situasi justru memanas. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol kemudian mencabut senjata tajam jenis sangkur dan menikam RA di bagian dada hingga tewas di tempat,” terangnya.
Lanjut Aldy, AM kemudian masuk ke dalam rumah mengambil badik untuk menyerang pelaku. Namun pelaku kembali menikam korban hingga terkapar bersimbah darah.
“Melihat hal itu, AM berusaha membalas dengan mengambil badik, namun kembali menjadi korban setelah pelaku lebih dulu menyerangnya,” bebernya.
Warga di sekitar lokasi lantas membawa AM ke Puskesmas Pallangga. Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal di puskesmas.
“Korban tiba di puskesmas dalam keadaan sadar dan masih merespon dan berselang 5 menit setelah penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” lanjut Aldy.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku pun diamankan tidak lama setelah kejadian masih di wilayah Pallangga.
“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Aldy mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras). Polisi masih akan mendalami motif pelaku menyerang kedua korban.
“Kami akan dalami motifnya, namun dari hasil awal diketahui pelaku dipengaruhi minuman keras saat kejadian. Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena pengaruh alkohol sering memicu tindakan kriminal,” bebernya.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan masalah secara kekerasan. Dia menambahkan situasi di lokasi sudah kondusif setelah pelaku diamankan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi miras dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Polres Gowa akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang merenggut nyawa,” tegasnya.
Pelaku Ditangkap di Pallangga
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku pun diamankan tidak lama setelah kejadian masih di wilayah Pallangga.
“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Aldy mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras). Polisi masih akan mendalami motif pelaku menyerang kedua korban.
“Kami akan dalami motifnya, namun dari hasil awal diketahui pelaku dipengaruhi minuman keras saat kejadian. Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena pengaruh alkohol sering memicu tindakan kriminal,” bebernya.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyelesaikan masalah secara kekerasan. Dia menambahkan situasi di lokasi sudah kondusif setelah pelaku diamankan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk menghindari konsumsi miras dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Polres Gowa akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang merenggut nyawa,” tegasnya.







