Perkara Tagihan Utang Picu Nasabah di Morowali Bunuh Pegawai Koperasi

Posted on

Pria berinisial MI (39) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), nekat membunuh seorang pria pegawai koperasi berinisial MNS (32). Pelaku menghabisi nyawa korban yang datang menagih utang.

Korban MNS bersama seorang temannya awalnya menagih utang koperasi kepada pelaku di Desa Bahomante, Kecamatan Bungku Tengah pada Kamis (17/4) malam. Namun upaya menagih utang itu membuat korban dan pelaku terlibat cekcok.

“Pada saat menagih utang, korban dan pelaku terjadi perdebatan, adu mulut,” ujar Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Andi Harman Syah kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Iptu Andi Harman mengungkapkan cekcok keduanya membuat suasana menjadi memanas hingga pelaku langsung masuk mengambil pisau di dalam kios jualannya. Aksi itu seketika membuat korban dan temannya panik dan berlarian secara terpisah.

“Dan pelaku langsung mengejar korban dan mendapati korban terjatuh di dalam got, pelaku langsung menikam korban dengan posisi korban terendam di dalam air,” terang Andi.

Pelaku kemudian langsung melarikan diri ke rumah tetangganya setelah menikam korban. Sementara polisi yang menerima laporan kejadian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membekuk pelaku.

“Pelaku langsung mengamankan diri di rumah tetangganya setelah melakukan aksinya,” imbuhnya.

Andi mengungkapkan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal ditagih utang. Pelaku saat itu juga dalam pengaruh minuman keras.

“Motif dugaan pembunuhan ini dipicu oleh pengaruh alkohol dan rasa kesal pelaku terhadap korban yang datang menagih utang,” kata Andi.

Pelaku dan barang bukti sebilah pisau saat ini telah diamankan di Mapolres Morowali. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun