Wanita bernama Jayanti merupakan salah satu dari 57 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tiba di Pelabuhan , Sulawesi Selatan (Sulsel), usai dideportasi dari Malaysia. Jayanti menceritakan pengalamannya ketika harus melahirkan anaknya saat masih dalam masa penahanan karena tidak memiliki dokumen resmi.
“Kami mau jalan 6 bulan ditahan sudah kami baru dikirim (dideportasi). Di dalam penjara. Iya melahirkan di sana,” ungkap Jayanti kepada infoSulsel, Kamis (5/6/2025).
Jayanti mengatakan, sempat dibawa ke rumah sakit di Malaysia saat melahirkan. Dia mengaku pelayanan rumah sakit saat melahirkan cukup baik.
“Di hospital juga (melahirkan). Bagus juga lahirannya. Baru dikirim ke sini (Parepare),” tuturnya.
Namun, dia sempat khawatir karena anaknya masih berusia 10 hari. Dia bersyukur bisa sampai dengan selamat bersama bayinya di Parepare.
“Iya ada nangis ini dia di kapal juga. Tapi masih sehat. Iya ada makanannya, pakaiannya juga sudah ada,” tuturnya.
Di Malaysia, Jayanti beraktivitas sebagai buruh harian memungut biji di perusahaan sawit. Dia mengaku tinggal di sebuah kamp bersama suaminya yang juga bekerja di perusahaan sawit.
“Buruh harian pungut biji begitu. Sudah lama di sana, 6 tahun mungkin. Suami saya di sana juga tinggal di kamp,” jelas Jayanti.
Jayanti mengatakan, awalnya diajak bekerja oleh temannya di perusahaan sawit di Lahad Datu. Dia pun mengurus paspor dengan visa kunjungan dan diterima bekerja di Malaysia.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Diajak teman dulu. Sekarang dia sudah berhenti kerja. Senang di sana. Ada suami juga sudah,” tuturnya.
Dia mengaku dideportasi karena tak memiliki dokumen tenaga kerja yang resmi. Jayanti ditangkap pihak imigrasi Malaysia saat operasi di dalam kamp perusahaannya.
“Tak ada paspor. Mati sudah. Immigration datang di kamp. Saya didapat,” ungkap Jayanti.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Laode Nur Slamet mengatakan ada PMI yang dideportasi bersama bayinya. Dia menduga, PMI itu melahirkan saat masa tahanan.
“Iya ada satu itu yang sudah melahirkan. Informasi lengkapnya saya belum terima. Tadi dia pulang dijemput sama keluarganya dari Polman,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 57 PMI tiba di Pelabuhan Parepare pada Kamis (5/6). Mereka dideportasi dari Malaysia setelah sempat dipenjara selama 6 bulan karena tidak memiliki dokumen resmi.
“Misalnya mereka paspornya sudah mati atau izin tinggalnya sudah lewat. Atau tidak ada jaminan dari majikannya. Sehingga mereka itu dideportasi atau dipulangkan,” jelas Slamet.