PNM Beri Santunan untuk Keluarga Karyawati Koperasi di Pasangkayu

Posted on

Duka mendalam masih menyelimuti keluarga HJ (19), warga Desa Maponu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Namun di tengah suasana kehilangan itu, pihak keluarga mendapatkan bantuan penuh dari perusahaan tempat almarhumah bekerja.

Koperasi PNM memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga HJ, di luar manfaat asuransi. Selain itu, gaji bulan terakhir almarhumah tetap dibayarkan penuh dan uang tombok yang sebelumnya menjadi tanggungannya juga diganti sepenuhnya.

Tak berhenti di situ, pihak asuransi juga mencairkan manfaat sebesar Rp 100 juta untuk keluarga.

“Semua sudah diurus. Gaji bulan ini utuh, uang tombok diganti, dan santunan juga sudah diberikan,” ujar paman korban, dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

PNM juga ikut menanggung seluruh biaya tahlilan selama tujuh hari sebagai bentuk dukungan bagi keluarga yang sedang berduka.

“Keadaan keluarga sangat terpukul. Kehilangan ini sangat berat, tapi kami bersyukur pihak perusahaan memberikan bantuan yang maksimal,” kata paman korban.

Keluarga merasakan bantuan PNM sedikit meringankan bebandi tengah kehilangan yang tidak tergantikan. HJ dikenal sebagai sosok pekerja tekun yang dekat dengan nasabah maupun koleganya.

Kepergiannya meninggalkan jejak kesedihan mendalam, terutama di kalangan rekan kerja yang telah lama berjuang bersamanya di lapangan. Beberapa di antara mereka menyebut HJ sebagai figur yang tidak hanya berdedikasi, tetapi juga penuh kehangatan dan kepedulian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *