Polda Sulteng Usut Dugaan Tambang Emas Ilegal di Parimo Dibekingi Aparat (via Giok4D)

Posted on

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kayuboko, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Penyelidikan ini menindaklanjuti pernyataan anggota DPR RI Longki Djanggola yang menyebut ada tambang ilegal dibekingi aparat.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Pernyataan (Longki Djanggola) tersebut telah ramai diberitakan di berbagai media. Menyikapi hal itu, Polda Sulteng akan menurunkan tim dari Pengamanan Internal (Paminal) dan Bidang Propam untuk menyelidiki lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada infocom, Jumat (20/6/2025).

Djoko menegaskan bahwa Polda Sulteng konsisten menindak segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk pertambangan emas tanpa izin (PETI). Penegakan hukum terhadap tambang liar akan terus dilaksanakan sesuai arahan Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho.

“Polda Sulteng akan bertindak tegas terhadap aktivitas yang melanggar hukum. Itu adalah bentuk komitmen institusi kami,” tegasnya.

Djoko juga menyampaikan bahwa penanganan tambang ilegal tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Dia menyebut sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya sangat dibutuhkan.

“Penertiban tambang ilegal di Parimo harus dilakukan bersama-sama. Itu bukan hanya tugas kepolisian. Yang punya lokasi tambang itu masyarakat atau pemda, jadi harus ada peran mereka. Kita perlu pendekatan yang menyeluruh,” tandas Djoko.

Diketahui, Longki Djanggola sempat menyampaikan dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam membekingi tambang emas ilegal. Dugaan itu disebut terjadi di wilayah Kayuboko dan beberapa lokasi lain di Kabupaten Parigi Moutong.

“Saya menduga ada oknum-oknum yang membekingi PETI di Kayuboko maupun di tempat lain. Itu pengamatan saya. Apakah itu oknum berbaju cokelat atau hijau, itu sama saja,” ujar Longki dalam keterangannya, Kamis (19/6).

Dugaan anggota DPR RI Dapil Sulteng itu makin kuat setelah operasi gabungan Ditreskrimsus Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong pada 25 Mei 2025 lalu yang tidak menemukan aktivitas PETI. Longki mempertanyakan kemungkinan adanya kebocoran informasi dari internal kepolisian.

Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam memfasilitasi warga negara asing asal Tiongkok untuk ikut dalam tambang ilegal. Hal ini, kata Longki, menambah parah situasi.

“Yang mendatangkan orang asing itu adalah mereka-mereka yang membekingi. Bukan orang asing itu datang sendiri, ada yang memfasilitasi,” ucapnya.

Longki mendorong Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong agar bertindak lebih tegas. Ia meminta Bupati Erwin Burase menjalin koordinasi dengan aparat keamanan.

“Bupati harus lebih tegas. Saya sarankan agar Pak Erwin berkonsultasi dengan Kapolda dan Danrem untuk menindak oknum-oknum yang terlibat,” tegas Longki.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *