Polisi Amankan 2 Pria Saat Eksekusi Showroom Mobil di Makassar Ricuh

Posted on

Polisi mengamankan dua pria saat terjadi kericuhan eksekusi gedung showroom mobil di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diamankan setelah diduga melempar batu ke arah aparat kepolisian.

“Jadi terkait dua orang ini, memang yang melakukan pelemparan (batu) yang bisa kita ambil yaitu sebanyak 2 orang, itu sifatnya hanya diamankan,” ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darwis kepada infoSulsel, Senin (28/4/2025).

Dia mengatakan kedua pria tersebut diamankan untuk meredam situasi agar tidak melebar ke arah yang tidak diinginkan. Dia menegaskan keduanya diamankan bukan untuk proses hukum.

“Diamankan untuk meredam untuk tidak terbias ke mana-mana. Jadi bukan dalam hal proses hukum, tetapi kita amankan. Yang diamankan ini yang tergabung dalam kegiatan aksi yang melakukan perlawanan, menghalang-halangi eksekusi,” terangnya.

Darwis menyebutkan dua orang peserta aksi diamankan setelah berani menerobos masuk ke area yang dijaga petugas. Keduanya diamankan saat berada dekat dengan petugas yang tengah mendorong mundur massa.

“Kita tadi amankan mereka ini dua orang ini begitu berani untuk menerobos masuk. Jadi kita ambil (dua orang massa aksi) dekat dari anggota kami yang melakukan pendorongan,” tuturnya.

Dia menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan perlawanan yang dilakukan peserta aksi. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan perlawanan secara nyata langsung diamankan di lokasi.

“Untuk sementara ini kami juga harus selidiki dulu yah. Karena memang tadi dikatakan kalau ada yang melakukan perlawanan secara nyata langsung diamankan,” jelasnya.

Dia menuturkan untuk sementara waktu, peserta aksi yang diamankan dibawa ke Mapolrestabes Makassar. Mereka akan didata dan diambil identitasnya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara ini kita bawa dulu di kantor (Mapolrestabes Makassar) untuk diambil identitasnya seperti itu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, melakukan eksekusi gedung showroom mobil di Jalan AP Pettarani Makassar, Senin (28/4) pagi. Eksekusi berakhir ricuh antara massa dan aparat keamanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *