Polisi Bebaskan 2 Pria yang Bawa 2 Kg Gula Pasir Dikira Sabu di Tolitoli

Posted on

Dua orang pria berinisial E dan S warga Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga membawa sabu ternyata gula pasir 2 kilogram telah dibebaskan. Menurut polisi kedua hanya dimintai keterangan.

“Tidak (ditahan) hanya sempat dimintai keterangan selama 1×24 jam,” kata Kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo kepada infocom, Sabtu (21/6/2025).

Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tolitoli di depan SPBU Toli-toli, pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 11.00 Wita. Video penangkapan itu bahkan sampai viral di media sosial dengan memperlihatkan salah satu anggota polisi dengan senjata laras panjang sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan narkotika dalam bentuk apapun, melainkan hanya gula pasir,” ujarnya.

Budi mengatakan, informasi awalnya diketahui bahwa E dan S akan datang ke Tolitoli atas perintah seseorang berinisial SW. Mereka disebut hendak mengambil uang hasil penjualan narkoba.

“Dari informasi, sesuai dengan kesepakatan, E dan S bertemu dengan I di depan SPBU Pertamina Kota Tolitoli,” kata Budi.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti video dan voice note dari SW yang memerintahkan untuk membeli gula pasir dan dibungkus mirip paketan sabu.

“Dari HP mereka, kami temukan video dan voice note yang isinya perintah membeli gula dan membungkusnya seperti sabu,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial 2 pria berinisial E dan S ditangkap polisi usai diduga mengedarkan sabu di Tolitoli. Saat digeledah, paket yang dikira sabu ternyata berisi 2 kilogram gula pasir.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, melainkan 2 kilogram gula pasir yang dibungkus menyerupai kemasan sabu-sabu,” kata Iptu Budi Atmojo kepada infocom, Sabtu (21/6).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *