Pantauan infoSulsel, Selasa (15/7/2025), proses ekshumasi itu berlangsung di perkuburan Hikma Jalan Hikma, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki. Ekshumasi jenazah yang meninggal dua bulan lalu itu dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel.
Proses ekshumasi dimulai dengan penggalian kubur almarhumah. Jenazah almarhumah bersama bayinya itu kemudian dibawa ke tempat autopsi di dekat gerbang pemakaman.
Tampak pihak kepolisian memasang garis polisi di sekitar area pemakaman. Tempat autopsi jenazah juga ditutup memakai kain hitam.
Setelah proses autopsi, jenazah bayi dan wanita itu dikubur kembali. Proses ekshumasi dan autopsi itu disaksikan keluarga korban.
“Ini sementara melaksanakan kegiatan yaitu ekshumasi dan autopsi atas nama Maya Angreni yang diperkirakan meninggal sekitar 2 bulan yang lalu,” ungkap Kabag Ops Polres Parepare Kompol Burhanuddin kepada infoSulsel, Selasa (15/7).
Burhanuddin mengatakan proses ekshumasi dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan kasus dugaan penganiayaan kepada almarhumah. Pihak keluarga meminta polisi untuk memastikan penyebab kematian almarhumah.
“Untuk hal itu, sudah sementara dalam lidik. Untuk sementara sudah dalam lidik untuk menentukan masalah. Karena ada permintaan daripada pihak keluarga untuk (menyelidiki) penyebab kematian,” jelasnya.
Hasil autopsi jenazah itu akan diumumkan satu bulan setelah dilakukan proses pemeriksaan. Hasilnya nanti akan menjadi bahan proses penyelidikan.
“Kalau tadi menurut kelihatan daripada dokter forensik itu sekitar satu bulan (keluar hasilnya). Jadi itu nanti akan ditampilkan kepada penyelidikan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, keluarga jenazah, Fitri Angraeni mengaku melaporkan suami almarhumah Maya terkait dugaan penganiayaan dan meminta dilakukan ekshumasi untuk penyelidikan. Dia mencurigai Maya meninggal karena sudah dianiaya suaminya saat hamil.
“Kami dari pihak keluarga yang minta (ekshumasi). Kita curiga (dipukul suaminya saat hamil). Tapi suaminya mengaku tidak pernah pukul istrinya selama hamil. Katanya, ya,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, Maya kerap dianiaya oleh suaminya semasa hidupnya. Fitri mengaku selalu melapor polisi saat Maya dianiaya suaminya.
“Iya memang selalu dipukul sama suaminya. Saya selalu lapor kalau dia sudah dipukul,” ungkapnya.
Fitri mengatakan melapor ke polisi saat Maya dalam kondisi kritis setelah melahirkan. Dia menuturkan, almarhumah Maya melahirkan di RS Fatimah lalu dirujuk ke RS Ainun karena kritis.
“Saat dirujuk ke RS Ainun. Kami pihak keluarga melapor ke polisi dugaan penganiayaan oleh suami ke istri (almarhumah),” katanya.
Dia melanjutkan, bayi perempuan yang dilahirkan itu meninggal usai sempat dibawa ke kamar operasi. Maya meninggal dua hari setelah bayinya berpulang.
“Almarhumah melahirkan di RS Fatima tanggal 27 April subuh. Anaknya perempuan sempat dibawa ke kamar operasi. Lalu meninggal pukul 06.00. Mamanya kritis dirujuk ke Rs Ainun. Dua hari setelah itu mamanya meninggal,” pungkasnya.