Polisi Bongkar Pabrik Rokok Ilegal di Lilirilau Soppeng

Posted on

Polisi membongkar pabrik produksi rokok ilegal di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyegel pabrik dan menyita sejumlah rokok yang sudah diproduksi.

“Iya, kami gerebek pabrik rokok di Soppeng. Ada 189 bungkus kami sita yang sudah diproduksi, dan gudang juga untuk saat ini disegel karena masih ada beberapa bahan baku, jadi tetap kita amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra kepada infoSulsel, Sabtu (28/6/2025).

Penggerebekan itu dilakukan di wilayah Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng pada Selasa (24/6). Rokok ilegal tersebut bermerek New Smith Bold yang tidak memiliki cukai.

Dodie mengatakan, penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan bahwa tempat itu digunakan untuk memproduksi rokok tanpa izin dan tanpa pita cukai resmi.

“Dugaan awal pelaku melanggar ketentuan di bidang cukai. Serta kemungkinan tindak pidana yang terkait dengan perdagangan dan perizinan usaha,” katanya.

Dodie menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bea Cukai sebelum melakukan penggerebekan. Polres Soppeng berkomitmen penuh memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan negara dan membahayakan konsumen.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai. Kami akan menindak tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Saat ditanya terkait rokok merek Monas dan Pajero, Dodie mengaku akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui aktivitas serupa.

“Setiap informasi yang masuk tetap kami tampung dan tindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan klarifikasi. Penegakan hukum terhadap rokok ilegal bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal perlindungan terhadap masyarakat dan hak negara atas pendapatan yang sah,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *