Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Kos Pangkep, 500 Liter Solar Disita

Posted on

Polisi menggerebek sebuah kos yang diduga menjadi tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Satu orang ditangkap dalam penggerebekan tersebut.

“Kami menemukan lokasi penimbunan BBM ilegal jenis solar di sebuah rumah kos. Kami amankan pelaku dan 500 liter solar,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh kepada infoSulsel, Selasa (22/7/2025).

Pengungkapan lokasi penampungan solar ilegal tepatnya berada di sebuah rumah kos Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Selasa (22/7) sekitar pukul 17.30 Wita. Kasus ini bermula dari kecurigaan warga yang melihat truk mengisi solar secara berulangkali di SPBU.

“Ini berawal dari informasi masyarakat, truk berulang kali mengisi BBM. Kami menindaklanjuti laporan itu dengan mengikuti truk ke lokasi penampungannya,” ucapnya.

Di lokasi penampungan, polisi mengamankan pria berinisial AR (37) selaku pemilik solar. Kepada polisi, AR mengaku bisa melakukan pengisian solar beberapa kali sehari di SPBU dengan memanipulasi barcode.

“Kami mengamankan pemilik solar. Dia melakukan pengisian berulang di SPBU dengan barcode palsu atau menggunakan barcode dari mobil lain,” ujarnya.

Solar yang dibeli dengan harga subsidi tersebut rencananya akan dijual ke penyuplai BBM dengan harga lebih mahal. Solar yang dibeli dari SPBU tersebut ditampung di sebuah truk yang tangkinya telah dimodifikasi.

“Setelah membeli dari SPBU, solar subsidi akan ditampung lalu dijual ke penyuplai dengan harga lebih mahal,” kata Saleh.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita 2 truk yang masing-masing digunakan untuk membeli solar dari SPBU dan digunakan untuk penampungan.

“Kita akan proses. Pelaku langsung kita periksa dan 2 unit truk juga kita amankan sebagai barang bukti,” pungkasnya.