Polisi di Parepare Musnahkan 20 Kilogram Sabu Jaringan Freddy Pratama

Posted on

Polisi di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 20 kilogram yang ditangkap dari jaringan Freddy Pratama. 20 bungkus sabu itu dimusnahkan memakai mobil insinerator BNN.

Pemusnahan sabu 20 kilogram itu berlangsung di Kantor Mapolres Parepare, Rabu (20/8/2025). Sabu sebanyak 20 bungkus itu dimasukkan ke dalam insinerator lalu dibakar.

Sebelum dimusnahkan, 20 bungkus sabu diperiksa oleh tim laboratorium forensik (labfor) Polda Sulsel. Selain mengecek segelnya, tim labfor juga menguji kandungan metamfetamina dari sampel sabu.

“Itu (mobil insinerator) alat khusus yang direkomendasikan. Karena BB (barang bukti) dengan jumlah banyak agar pemusnahannya sempurna,” ungkap Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi kepada infoSulsel, Rabu (20/8/2025).

Mobil insinerator itu tampak mengeluarkan asap tebal lewat corong bagian atas saat proses pembakaran sabu. Polisi mengklaim proses pemusnahan insinerator itu sudah aman.

“Menurut rekan-rekan dari operator pemusnahan dari BNN sudah aman. Sudah difilter. Jadi tidak berpengaruh lagi (asapnya),” katanya.

Sementara itu, Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan pemusnahan sabu itu sesuai dengan undang-undang kepolisian dan pemusnahan barang bukti. Pemusnahan dilakukan untuk mencegah hilang atau penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan juga ini tentunya untuk mencegah terjadinya hilangnya barang bukti atau penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.

“Kemudian pemusnahan juga ini tentunya memudahkan juga penyidik dan rekan-rekan JPU nanti pada saat tahap persidangan nanti juga,” lanjutnya.

Indra mengatakan, pihaknya sudah menyisihkan barang bukti sabu untuk kepentingan persidangan. Dari total 20 bungkus ada 500 gram yang disisihkan.

“Dari total 20 bungkus sabu itu kita sisihkan sebanyak 500 gram. Yang mana itu akan dipergunakan untuk proses persidangan nantinya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang kurir berinisial SH (33) yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare. SH diduga merupakan sindikat narkotika jaringan internasional yang didalangi Freddy Pratama.

SH ditangkap membawa sabu saat turun dari kapal Dharma Ferry 3 di Pelabuhan Nusantara Parepare, Minggu (27/7) sekitar pukul 09.30 Wita. Sabu itu dibawa menggunakan koper yang dibungkus 20 kemasan kopi.

Kemudian polisi kembali menangkap 2 orang kurir sabu di parkiran salah satu mal Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (11/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Keduanya masing-masing berinisial RJ (37) dan MRH (22).

“Kedua orang tersebut merupakan kurir. Mereka mengantar barang tersebut dari kota Pontianak ke kota Palangkaraya. Kemudian dijemput oleh tersangka S yang saat ini sudah kami amankan terlebih dahulu di Pores Parepare,” ujar Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda kepada wartawan, Rabu (20/8).

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang kurir berinisial SH (33) yang membawa narkotika jenis sabu sebanyak 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare. SH diduga merupakan sindikat narkotika jaringan internasional yang didalangi Freddy Pratama.

SH ditangkap membawa sabu saat turun dari kapal Dharma Ferry 3 di Pelabuhan Nusantara Parepare, Minggu (27/7) sekitar pukul 09.30 Wita. Sabu itu dibawa menggunakan koper yang dibungkus 20 kemasan kopi.

Kemudian polisi kembali menangkap 2 orang kurir sabu di parkiran salah satu mal Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (11/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Keduanya masing-masing berinisial RJ (37) dan MRH (22).

“Kedua orang tersebut merupakan kurir. Mereka mengantar barang tersebut dari kota Pontianak ke kota Palangkaraya. Kemudian dijemput oleh tersangka S yang saat ini sudah kami amankan terlebih dahulu di Pores Parepare,” ujar Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda kepada wartawan, Rabu (20/8).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *