Polisi Diduga Keroyok-Telanjangi Pemuda di Takalar, Korban Diperas Rp 15 Juta

Posted on

Pemuda berinisial MYS (20) diduga dikeroyok oleh sejumlah oknum polisi usai dituduh membawa sinte alias tembakau sintetis di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban bahkan sempat diamankan hingga mengaku diperas Rp 15 juta oleh oknum polisi tersebut agar dibebaskan.

“(MYS) Melapor tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan,” ujar Kaurbinops Satreskrim Polres Takalar Iptu Sumarwan kepada infoSulsel, Minggu (1/6/2025).

Dugaan penganiayaan itu terjadi di Lapangan Galesong, Takalar, Selasa (27/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Dalam laporannya, korban hanya melaporkan satu oknum polisi berinisial Bripda A meski dugaan kekerasan ini melibatkan 5 oknum polisi lainnya.

“Yang disebutkan di LP (laporan polisi) itu satu orang, tapi katanya berteman enam orang semua. Satu orang namanya disebut, baru berteman beberapa orang,” katanya.

Sumarwan menyebut Polres Takalar masih melakukan penyelidikan atas laporan ini. Penyidik mulai mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk dari lokasi kejadian.

“Ini kan laporan baru kita terima 29 Mei. Otomatis kita dalami dulu, lakukan permintaan interogasi ke saksi-saksi yang ada, baik saksi terlapor maupun saksi yang ada di lokasi. Proses penyelidikan sekarang,” ucapnya.

Sumarwan mengaku pihaknya hanya memproses laporan tindak pidana. Adapun proses etik atau disiplin akan ditangani kesatuan terlapor yang diduga berasal dari Polrestabes Makassar.

“Bisa Polda Sulsel, bisa Polrestabes Makassar,” terang Sumarwan.

Sementara itu, pelapor berinisial MYS mengaku dianiaya saat sedang duduk santai. Dia tiba-tiba didatangi enam pria berpakaian preman yang mengaku sebagai polisi yang bertugas di Sabhara Polrestabes Makassar.

“Terus dia (mereka) datangi saya, langsung ditodong dari belakang, dicekik saya, lalu ditodong pakai laras panjang,” sebut MYS kepada wartawan.

Dia kemudian dibawa ke lokasi sepi dan gelap. MYS tanpa tahu masalah, mendadak dipukuli dan dipaksa mengaku memiliki tembakau sintetis.

“Terus saya dipukuli di situ, dianiaya, dipaksa mengaku bahwa yang dia bawa itu punya saya. Ada lakban yang terbungkus, tembakau (sintetis). Dia kasih keluar dari jaketnya, terus saya dipaksa untuk akui bahwa itu punya saya. Kalau saya tidak mengaku, saya terus dipukuli,” bebernya.

Tak berhenti di situ, Yusuf juga mengaku digeledah dan dipermalukan. Seluruh pakaian yang dikenakannya dibuka paksa.

“Pas digeledah, ditelanjangi. Baju saya diangkat, celana saya dibuka, sampai celana dalam saya juga dibuka,” ungkapnya.

MYS mengatakan sempat dibawa ke dua lokasi berbeda karena di lokasi pertama didatangi warga yang curiga. Dia baru dilepaskan setelah keluarganya menyerahkan uang kepada para pelaku.

“Saya dibebaskan setelah dia terima uang. Awalnya dia minta Rp 15 juta, terus dia negosiasi sama keluarga saya sehingga turun ke Rp 5 juta, tapi keluarga saya tidak mampu malam itu. Terus tante saya bilang cuma ada Rp 1 juta di sini. Jadi, terpaksa Rp 1 juta dikasih,” bebernya.

MYS yang keberatan akhirnya melapor ke Polres Takalar dua hari kemudian atau pada Kamis (29/5). Dia melaporkan atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum polisi.

“(Melapor) di Polres Takalar. Penganiayaan, pengeroyokan. Termasuk (penyerangan),” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengaku telah menerima dugaan pemerasan yang dilakukan oknum personelnya. Salah satu oknum personelnya yang dilaporkan berinisial Bripda A.

“Yang dilaporkan korban itu ada pemerasan. Jadi kita lihat dari chat HP-nya dari uang diterima dan keterangan saksi. Kita akan lihat kita akan dalami apa kejadiannya seperti itu atau tidak,” jelas Arya kepada wartawan di Makassar, Minggu (6/1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *