Polisi Gadungan di Bulukumba Bawa Kabur Ponsel Siswa SMP Modus Tilang baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Seorang pemuda berinisial AR (19) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat mengaku sebagai polisi demi menipu pelajar SMP. Pelaku membawa kabur ponsel korban dengan modus tilang.

“Iya, benar. (Pelaku) mengaku sebagai polisi untuk melancarkan aksinya,” kata Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala kepada infoSulsel, Minggu (18/5/2025).

Aksi pelaku diketahui terjadi di wilayah Tanete, Kecamatan Bulukumpa, pada Sabtu (17/5) sore, saat jam pulang sekolah. Hingga kini, sudah ada tiga pelajar yang resmi melapor ke polisi.

“Tiga orang untuk sementara yang melapor. Dilakukan pengembangan. Selain itu, sudah ada lima orang warga yang belum melapor secara resmi, cuma menyampaikan bahwa juga pernah mengalami kejadian serupa. Makanya disuruh melapor secara resmi,” katanya.

Marala mangatakan, saat diinterogasi pelaku juga mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi lain di wilayah hukum Polres Bulukumba, bahkan lintas kecamatan. Polisi saat ini masih mendalami lokasi-lokasi pasti tempat pelaku beraksi.

“Terduga pelaku juga mengaku melakukan aksi di beberapa TKP berbeda di wilayah hukum Polres Bulukumba. Iya (lintas kecamatan), cuma kami belum menerima di mana TKP tepatnya,” lanjutnya.

Menurut Marala, pelaku beraksi dengan mengincar pelajar SMP yang melanggar lalu lintas, seperti berboncengan tiga atau tidak mengenakan helm. Dengan mengaku sebagai polisi, AR mengancam akan menyita motor korban kemudian memanfaatkan ketakutan mereka untuk mengambil ponsel.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Dia (pelaku) ancam untuk tilang, mau sita motornya, tapi niatnya hanya ingin mengambil HP korbannya. Jadi, anak (korban) itu juga mau menyerahkan karena takut disita (motornya). Setelahnya (HP) dibawa kabur,” ungkapnya.

Pelaku AR beraksi tidak mengenakan seragam polisi, tetapi sengaja mendatangi desa-desa yang jauh dari pusat kota dan meyakinkan para korban bahwa dirinya adalah petugas kepolisian. Bahkan pelaku sempat memberi hukuman fisik kepada korban.

“Baju biasa. Keliling dia datangi desa-desa yang jauh dari kota lalu mengaku sebagai petugas kepolisian. Bahkan, pelaku hukum anak-anak (korban) itu push up,” bebernya.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu (18/5) pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Pelaku ditangkap hanya berselang 12 jam setelah korban melapor ke Polres Bulukumba pada Sabtu (17/5) malam pukul 21.00 Wita.

“Diamankan Minggu pagi. Masih ditangani, dilakukan pendalaman, di Polres Bulukumba. Awalnya mau diserahkan ke Polsek Bulukumpa, tapi ada laporan, ada informasi, bahwa ada lagi lima orang yang ingin melihat pelaku,” jelasnya.

Marala memastikan AR bukan anggota kepolisian, baik dari Polres Bulukumba maupun institusi lain. Motif dan kemungkinan adanya korban tambahan masih terus didalami.

“Yang perlu ditegaskan di sini bahwa AR itu bukan petugas kepolisian, baik dari Polres Bulukumba maupun dari luar,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *