Polisi Geledah Rumah Juru Bicara NRFPB di Sorong, 4 Tersangka Ditetapkan

Posted on

Polisi menggeledah rumah juru bicara kelompok Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) inisial AGG di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Sebanyak 100 personel polisi dikerahkan ke kediaman AGG.

“Kita lakukan penggeledahan tadi di kediamannya AGG. Jadi kita personel dari Poresta dengan personel Brimob tadi yang kita gabungan diturunkan untuk melakukan pengamanan,” kata Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol Indra Gunawan kepada infocom, Rabu (30/4/2025).

Indra mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah AGG, Kompleks Belakang Yohan, Kota Sorong pada pukul 07.00 WIT pagi tadi. Proses penggeledahan berlangsung hingga pukul 08.45 WIT.

“Dari jumlah 170 personel yang dikerahkan itu 100 personel melakukan pengamanan di lokasi. Sementara 70 lainnya standby di Polresta Sorong Kota,” bebernya.

Ia mengatakan terdapat sejumlah dokumen yang disita dari kediaman AGG. Namun Indra tidak menjelaskan secara detail dokumen yang dibawa tersebut sebab merupakan kewenangan penyidik.

“Sejauh ini sudah 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya AGG. Saya juga tidak bisa memberikan pernyataan lebih jauh mengenai apakah akan dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka lainnya,” tegas Indra.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan empat orang tersangka atas dugaan makar oleh pihak mengaku petinggi NRFPB yang mendatangi sejumlah kantor pemerintahan hingga kepolisian di Kota Sorong. Keempat tersangka masing-masing berinisial AGG, PR, MS dan NM.

“Ia benar tadi sudah digelar perkara dan ada empat orang sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus NFRPB,” ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana kepada wartawan, Selasa (28/4).

Happy mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (28/4) sekitar pukul 16.00 WIT. Keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *