Polisi melakukan memediasi perkara akses Perumahan Green Yudha di , Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditutup pemilik lahan. Polisi meminta pihak pemilik lahan untuk membuka akses jalan karena warga perumahan kesulitan mencari jalan alternatif.
“Kita adakan pertemuan antara warga terus sama pemilik lokasi, tapi melalui pengacaranya, Nusmun (pemilik) tidak datang. Kita mediasi terkait dengan penutupan jalan itu,” ungkap Kapolsek Ujung Polres Parepare, AKP Muh Nur Parape kepada infoSulsel, Selasa (21/10/2025).
Sejumlah warga perumahan Green Yudha turut hadir dalam mediasi yang berlangsung di Mapolsek Ujung tersebut. Warga minta agar akses jalan perumahan bisa segera dibuka.
“Saya minta ada berapa warga ada yang bisa datang. Mereka meminta, mereka juga seperti orang dirugikan juga. Kami meminta untuk, supaya jalan masuk mereka tetap harus dibuka,” ujarnya.
Nur mengatakan, polisi fokus menyelesaikan kasus penutupan jalan yang mengganggu aktivitas warga. Untuk urusan pemilik lahan dan pengembang bisa diselesaikan melalui proses hukum.
“Mengenai ada permasalahan dengan pihak pengembang sama pihak pemilik lahan, silakan berproses melalui hukum. Tapi jangan mengganggu jalan masuknya dengan menutup jalan,” jelasnya.
Dari hasil mediasi itu, pemilik lahan yang menutup akses jalan kembali akan berunding. Pihak kepolisian dan warga menunggu itikad baik dari pihak pemilik lahan untuk membuka akses jalan
“Mereka mau membicarakan dulu terkait dengan Nusmun itu. Tergantung dari dia, kita kan sudah meminta, ngomong sama dia untuk segera buka,” ujar Nur.
Sementara itu, salah seorang warga perumahan, Lanna berharap polisi juga bisa menyelesaikan masalah antara pemilik lahan dan pengembang (developer). Dia khawatir persoalan ini akan menimbulkan masalah lagi di kemudian hari.
“Saya baru-baru dari Polsek Ujung ini. Hanya yang didatangkan sama polisi, hanya itu saja yang dapat diperhatikan polisi penutupannya. Tidak na pikirkan masa depannya,” ujarnya.
Lanna mendesak pihak pengembang juga bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua masalah di perumahan. Dia berharap penutupan akses jalan bisa segera selesai dan tidak terulang lagi.
“Kalau dibukanya ini gampang ji, dibuka rumah kita ini. Kita mau jangan terulang lagi. Kalau tidak ada penyelesaian, nanti ada lagi penutupan,” imbuhnya.
Wartawan telah menghubungi pihak pengembang, Mansur Leo terkait masalah penutupan akses jalan karena sengketa lahan di perumahan. Namun Mansur Leo belum memberikan tanggapan.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Sebelumnya diberitakan, akses jalan keluar masuk di Perumahan Green Yudha Parepare ditutup pemilik lahan bernama Nusmun pada, Sabtu (9/10). Nusmun menuntut pembayaran tanahnya yang belum dilunasi pengembang.
“Belum selesai urusannya pemilik lahan dengan pengembang. Masih ada uangnya pemilik lahan belum dibayar pengembang,” ungkap salah seorang user perumahan, Novi kepada infoSulsel, Jumat (17/10).