Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Wanita Tewas di Sulawesi Selatan

Posted on

Polisi memeriksa 4 orang saksi di kasus wanita bernama Andini (17) yang ditemukan tewas di dalam rumah di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua di antaranya merupakan teman korban yang sempat berada di lokasi.

“Ada 4 orang saksi. 2 keluarga sebagai pelapor dan 2 orang teman dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada infoSulsel, Jumat (11/4/2025.)

Reza menjelaskan 2 orang teman korban yang diperiksa sebagai saksi karena bersama korban sebelum ditemukan tewas. Mereka dimintai keterangan terkait aktivitasnya bersama korban.

“Ini 2 orang saksi teman korban bersama korban sebelum kejadian. Jadi kita minta keterangannya untuk memperjelas kasus kematian korban,” paparnya.

Reza mengaku masih ada potensi untuk memeriksa saksi lain untuk memperkuat penyelidikan. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mendapatkan petunjuk.

“Masih ada potensi kita panggil saksi lagi. Intinya ini kita masih penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” bebernya.

Ditanya terkait hasil autopsi korban, Reza mengaku ada luka benturan benda tumpul di bagian kepala korban. Adapun untuk kondisi bagian tubuh yang lain masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan laboratorium forensik.

“Pemeriksaan awal luka benturan benda tumpul di bagian kepala. Baru itu yang bisa kami sampaikan karena hasil final dari laboratorium masih kita tunggu,” jelas Reza.

Diberitakan sebelumnya, Andini ditemukan tewas dalam rumah di BTN Griya Mandiri, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, pada Kamis (3/4) sekitar pukul 09.00 Wita. Polisi menduga wanita itu merupakan korban pembunuhan.

Reza menyebut korban dan temannya sempat melakukan pesta minuman keras (miras) di rumah Andini sebelum korban ditemukan tewas. Namun peristiwa ini masih didalami lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan sementara ada pesta miras dan ekstasi sebelum korban ditemukan meninggal di dalam rumah,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *