Dosen Universitas Islam Makassar (UIM), Amal Said yang meludahi kasir swalayan berinisial NI (21) akan diperiksa polisi usai menjalani sidang komisi disiplin (komdis) di kampusnya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Amal Said sebelumnya meludahi kasir karena kesal ditegur menyerobot antrean di pusat perbelanjaan tersebut.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Amal Said dilakukan pada Selasa (30/12). Pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada terlapor.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Hari Selasa (Amal Said diperiksa di Mapolsek Tamalanrea),” kata Yusuf kepada infoSulsel, Minggu (28/12/2025).
Yusuf mengatakan, oknum dosen tersebut akan menjalani pemeriksaan internal di kampusnya pada Senin (29/12).
“Untuk terlapor nanti Selasa baru diperiksa karena Senin (29/12) dia disidang di kampusnya,” tuturnya.
Pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh soal potensi kasus ini dimediasi. Yusuf menegaskan penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi.
“Jelasnya proses masih lidik tubruk pemeriksaan saksi-saksi,” imbuh Yusuf.
Sebelumnya diberitakan, aksi Amal Said meludahi kasir terjadi di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Kecamatan Tamalanrea, Rabu (24/12) sekitar pukul 11.30 Wita. Pihak UIM menyebut Amal Said merupakan dosen berstatus ASN yang diperbantukan di kampus swasta.
“Itu kan dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan, ya. Dia dosen negara yang diperbantukan di swasta,” ungkap Rektor UIM Prof Muammar Bakry kepada saat dihubungi, Jumat (26/12).
Muammar mengatakan pihaknya akan memanggil Amal Said untuk menjalani sidang komdis UIM pada Senin (29/12) besok. Komdis akan mendalami keterangan Amal Said atas perlakuannya yang viral di media sosial.
“Senin akan di-komdis-kan, diundang, dipanggil. Komisi disiplin namanya. Pertama dulu kita minta klarifikasi tindakan yang dilakukan,” tuturnya.
Muammar enggan berspekulasi lebih jauh soal sanksi yang akan diberikan kepada oknum dosen. Dia menunggu keputusan sidang komdis UIM rampung.
“(Sanksinya) Kita lihat aturan akademiklah. Nanti kita lihatlah, dikembalikan ke negeri atau apa,” pungkas Muammar.
