Polisi memeriksa sambilan orang saksi terkait kasus dugaan keracunan makanan terhadap 94 jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Saksi yang diperiksa di antaranya pendeta, ketua panitia ibadah hingga penyedia makanan.
“Betul, 9 orang saksi yang sudah diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto kepada infocom, Minggu (18/1/2026).
Mereka yang telah dimintai keterangan adalah Ketua Jemaat Mawar Sharon (Gembala) Pendeta Stenly Frengky Pahibe, Ketua Panitia Prisilia Paruntu. Selain itu, polisi juga telah mengambil keterangan lima orang korban.
“Kami telah melakukan interogasi kepada 9 orang, di antaranya ketua jemaat Mawar Sharon, ketua panitia acara ibadah serta pengelola makanan dan 5 orang jemaat yang keracunan,” jelasnya.
Pengelola makanan yang diperiksa berjumlah dua orang bernama Vera Ivone Christin Mogot dan Jeny Maarisit. Sementara lima korban masing-masing bernama Isak Kolomdam, Melky Paparang, Andre Fernando Panjaitan, Injelia Hati Bae dan Charlalisa Manalip.
“Pengelola makanan dua orang yang diperiksa yaitu Vera Ivone Christin Mogot yang memasak Tuna RW dan Jeny Maarisit pengelola makanan tuna sate bumbu garo,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu terjadi di Gereja Mawar Sharon, Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, pada Jumat (16/1). Peristiwa tersebut terjadi setelah pelaksanaan ibadah yang berlangsung sejak pagi hari.
“Tercatat sekitar 94 orang jemaat menjalani perawatan dan observasi di sejumlah rumah sakit,” ujar Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono dalam keterangannya, Minggu (18/1).
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori menambahkan sampel makanan yang diduga penyebab korban keracunan telah disita. Unit Inafis Polresta Manado juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Mengamankan dua jenis sampel makanan untuk kepentingan penyelidikan. Unit Inavis Polresta Manado untuk lakukan olah TKP dan menyerahkan sampel makanan tersebut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
