Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan SK honorer fiktif yang dipakai mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPSDM Toraja Utara, Kornelia Untung Seru dan 12 kepala puskesmas (kapus) telah diperiksa terkait kasus tersebut.
“Kami menerima laporan dari PPPK tampungan. Mereka melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan surat keterangan bagi PPPK,” kata Kanit Tipikor Polres Toraja Utara Aipda Yosef kepada infoSulsel, Sabtu (16/8/2025).
Yosef memaparkan pelapor mempersoalkan ada sejumlah PPPK yang diduga lolos namun memakai SK fiktif saat mendaftar. Laporan tersebut kini sementara diselidiki pihak kepolisian.
“Kalau secara spesifik dari PPPK tidak ada oknum tertentu atau OPD apa yang dilaporkan. Yang jelas dugaan penyalahgunaan penerbitan surat keterangan PPPK tahap 2 (yang fiktif),” jelasnya.
Dia menjabarkan sudah ada sejumlah pihak yang diperiksa terkait kasus PPPK siluman tersebut. Mulai dari kepala BKPSDM dan kepala puskesmas.
“(Kepala BKPSDM Untung Seru) sudah diperiksa. Ada juga 12 kepala puskesmas yang sudah diperiksa. Kita akan lanjutkan lagi memeriksa 10 camat pekan depan,” paparnya.
Ia menegaskan pemeriksaan tersebut masih bersifat klarifikasi. Semua pihak yang telah menerbitkan SK akan menjalani pemeriksaan.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kita belum tahu yang terlibat penerbitan surat palsu atau tidak, yang jelas itu pihak yang mengeluarkan surat keterangan secara umum (diperiksa) karena kan kita belum tahu mana yang direkomendasikan yang memenuhi syarat lolos dan tidak,” jelasnya.