Polisi menangkap remaja inisial SL (12), pelaku pembusuran dalam aksi tawuran antarwarga Sapiria dan Borta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). SL ditangkap setelah seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun menjadi korban dan terkena busur panah.
“Anggota Opsnal ke Ablam dan berhasil mengamankan (SL) di sebuah rumah lorong pinggir kanal, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Tallo untuk dilakukan interogasi,” kata Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Pelaku ditangkap di pinggir Kanal Jalan Abubakar Lambogo 3 Lorong 1, Kelurahan Barabaraya Selatan, Kecamatan Makassar, Senin (14/4) sekitar pukul 15.30 Wita. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencari anaknya di perkampungan Sapiria dan menemukan sang anak dalam kondisi terluka akibat terkena panah busur.
“(Korban) terkena anak panah busur pada bagian pipi sebelah kanan, kemudian datang teman korban mengatakan kepada orang tua korban yang melakukan pembusuran adalah SL,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa pelaku mengakui dirinya melepaskan anak panah busur menggunakan ketapel ke arah korban. Anak panah tersebut mengenai pipi sebelah kanan korban hingga menancap cukup dalam.
“Setelah mengetahui busur yang dilepas mengenai pipi lawan, (pelaku) bersama temanya langsung lari pergi meninggalkan tempat kejadian,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, perang antarkelompok warga ini terjadi di area pekuburan Beroangin, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Jumat (11/4) sekitar pukul 17.00 Wita. Bocah yang terkena panah sudah dilarikan ke rumah sakit.
“Tawuran kemarin menjelang magrib di kuburan, antara Sapiria dan Borta. Di kuburan perbatasan Sapiria dan Borta,” ujar Syamsuardi kepada infoSulsel, Sabtu (12/4).