Polisi menetapkan empat orang tersangka atas dugaan makar oleh pihak mengaku petinggi Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) yang mendatangi sejumlah kantor pemerintahan hingga kepolisian di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Keempat tersangka masing-masing berinisial AGG, PR, MS dan NM.
“Ia benar tadi sudah digelar perkara dan ada empat orang sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus NFRPB,” ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana kepada wartawan, Selasa (28/4/2025).
Happy mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (28/4) sekitar pukul 16.00 WIT. Keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah kita melakukan penetapan tersangka ini ke depan akan digelar sejumlah tahapan lain guna mengembangkan kasus ini,” katanya.
Happy menuturkan penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk atribut yang digunakan para tersangka.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang mengaku petinggi NRFPB kini dalam pengawasan ketat setelah mendatangi sejumlah kantor institusi kepolisian hingga pemerintahan di Kota Sorong. Mereka terancam dijerat tindak pidana makar.
Informasi yang dihimpun infocom, kelompok NRFPB itu mendatangi Kantor Wali Kota Sorong, Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kantor MRP Papua Barat Daya, Ditpolairud Polda Papua Barat Daya, serta Polresta Sorong Kota pada Senin (14/4). Mereka mengaku membawa surat dari presiden NRFPB.
Ada dua surat yang diklaim dibawa oleh mereka. Yakni terkait dengan perundingan damai dan three parties RTC.
Sementara dalam video beredar, terlihat sejumlah orang berseragam loreng dan pakaian dinas dengan baret di kepalanya mengawal seseorang diduga petingginya yang mengenakan batik biru. Mereka tampak mendatangi sejumlah kantor di Papua Barat Daya.
Orang diduga petinggi itu terlihat membawa sejumlah map di tangannya. Di akhir video, mereka menyerukan ‘Papua merdeka’.