Polres Merauke, Papua Selatan, masih menyelidiki kasus bocah disabilitas berusia 11 tahun yang menjadi korban pembunuhan. Polisi telah mengirimkan 672 sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telah mengirim 62 sampel barang bukti terkait kasus ini,” ujar Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Leonardo menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor Makassar sebagai bagian dari proses penyelidikan lanjutan. Dia berharap kasus ini bisa segera diusut tuntas.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap dan terselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Leonardo pun menekankan pentingnya menyaring informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Warga diharapkan tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian,” tambah Leonardo.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tergeletak tidak bernyawa di semak-semak di pinggir jalan Kecamatan Merauke, Senin (27/10) sekitar pukul 13.30 WIT. Korban sempat dilaporkan hilang hingga ditemukan tidak bernyawa.
Korban diduga diperkosa sebelum dibunuh. Polisi yang melakukan penyelidikan menduga bocah tersebut merupakan korban pembunuhan berencana.
“Dari hasil penyelidikan awal, kami menduga kuat bahwa peristiwa ini merupakan pembunuhan berencana,” kata Leonardo.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat korban. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Terkait kasus pembunuhan terhadap anak berusia 11 tahun ini, kami telah melaksanakan olah TKP dan terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap motif dan pelaku,” imbuhnya.
