Polisi Ungkap Alasan Tersangka Pengeroyokan Ojol di Makassar Dipulangkan | Info Giok4D

Posted on

Polisi menanggapi sorotan keluarga korban soal pemulangan tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan driver ojek online (ojol) Rusdamdiansyah alias Dandi (26) tewas saat demo ricuh di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi beralasan tersangka dikembalikan ke keluarganya karena masih berstatus anak di bawah umur.

“Terkait dengan masalah anak-anak yang memang terlibat dalam pengeroyokan tersebut kami tetap akan tangani. Artinya yang tidak boleh itu hanya penahanannya di kantor polisi. Tetapi proses hukumannya terus berjalan yah,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).

Arya tidak merinci identitas tersangka berstatus anak di bawah umur itu. Namun dia menegaskan tersangka yang dipulangkan tetap menjalani proses hukum.

“Jadi walaupun dia (tersangka) tidak ditahan, kita sudah tahu rumahnya kita tahu orang tuanya proses hukumnya tetap berjalan nanti hakim memutuskan apa itu yah urusannya Pak Hakim yah,” ungkapnya.

Dia berdalih penyidik tetap mengacu pada prinsip asas praduga tidak bersalah dalam penanganan kasus ini. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra juga telah memberikan atensi terkait hal ini.

“Tadi disampaikan sama Pak Menko setiap orang yang sudah ada disini dalam rangka penyelidikan dan penyidikan harus mendapatkan asas praduga tak bersalah diduga tidak bersalah dulu nanti bersalahnya itu baru setelah ada vonis dari pengadilan,” sebut Arya.

Arya memastikan kasus pengeroyokan terhadap ojol akan ditangani secara serius dan diusut tuntas. Dia menuturkan seluruh pelaku akan ditelusuri dan diproses hukum dengan tegas tanpa pandang bulu.

“Kami pastikan kepada seluruh masyarakat Kota Makassar di Sulawesi Selatan penanganan kami terhadap pelaku-pelaku kerusuhan ini sangat serius kami akan cari pelaku-pelakunya dan kami akan proses hukum secara tegas,” tegasnya.

Jumlah tersangka dalam perkara itu juga masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan. Namun, ia memastikan pelaku yang sudah ditangkap sudah memenuhi unsur pidana dengan bukti yang cukup.

“Masih ada potensi bertambahnya. Kan kemarin kita lihat ada ribuan orang di sana (yang melakukan demo). Tapi kami pastikan yang kita tangkap ini benar-benar memenuhi unsur pidananya terbukti alat buktinya cukup kita ajukan,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, keluarga korban driver ojol Dandi, Rusni menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Yusril Ihza Mahendra di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9) pagi tadi. Keluarga korban heran lantaran dari 3 tersangka ada satu di antaranya yang dibebaskan.

“Kami dari keluarga almarhum tidak ikhlas ada anak kecil yang dibebaskan. Itu harus bagaimana? Apa hukumnya itu anak kecil dibebaskan,” kata sepupu korban, Rusni di hadapan Yusril.

Sementara itu, Yusril tampak mendengar seksama permohonan keluarga korban. Yusril memastikan kasus pengeroyokan berujung maut ini akan diusut tuntas.

“Saya konsisten tegakkan hukum dengan adil. Saya dulu jadi advokat jadi saya tahu mana yang salah, mana yang benar,” tegas Yusril.

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.