Polisi Ungkap Pria Bejat yang Menculik dan Memerkosa Bocah di Makassar

Posted on

Polisi mengungkap kelakuan bejat pria berinisial KH (32) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menculik hingga memerkosa bocah perempuan berusia 11 tahun. Pelaku disebut pernah menyetubuhi anjing peliharaannya sendiri.

“Pelaku ini juga berdasarkan pengalamannya pernah menyetubuhi anjing, anjing peliharaannya,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025).

Arya mengatakan pelaku kerap menonton video porno. Sehingga, pelaku memiliki fantasi seks yang liar, termasuk terhadap hewan.

“Bahwa tersangka ini sering nonton film porno terus dia punya fantasi seks yang liar, bahkan sama binatang pun dia lakukan. Artinya kemungkinan besar dia melakukan kepada anak ini karena fantasi seksnya kepada anak kecil ini,” beber Arya.

Dia menuturkan pelaku diduga telah menonton video pornografi sebelum melakukan tindakannya kepada korban. Dalam video-video yang ditontonnya, terdapat berbagai kategori yang sangat tidak pantas, termasuk konten yang melibatkan anak-anak.

“Kan di video porno itu banyak yang khusus dewasa, sesama jenis atau juga anak-anak kecil dan ada juga dengan hewan. Ini dia (pelaku) mewujudkan salah satu fantasi seksnya kepada korban,” terangnya.

Di sisi lain, Arya mengungkapkan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti saat penangkapan pelaku. Barang bukti tersebut antara lain lakban, satu bungkus kondom, serta baju yang dikenakan pelaku saat menyetubuhi korban.

“Dan beberapa barang bukti yang kami temukan pada saat penangkapan lakban, sutra kecil itu dan baju yang digunakan (pelaku saat) menyetubuhi korban,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KH ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di wilayah Puri Taman Sari, Kecamatan Rappocini pada Minggu (13/4). Pelaku melakukan aksi dengan modus mengiming-imingi korban akan dibelikan pakaian hingga beras.

“”Pelaku mengiming-imingi korban untuk diberikan pakaian dan beras agar korban mau ikut,” ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah kepada infoSulsel, Senin (14/4).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *