Polres Maros Tindak 500 Pelanggar Selama Operasi Patuh Pallawa 2025

Posted on

Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah selesai melakukan Operasi Patuh Pallawa 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan ini, polisi menindak 500 pelanggar lalu lintas.

Pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, dan tidak membawa surat kendaraan. Operasi yang menggunakan tilang manual dan ETLE ini berakhir pada Minggu (27/7).

“Selama Operasi Patuh Pallawa, kami menindak ratusan pelanggar baik dengan tilang manual di tempat maupun melalui tilang elektronik,” ujar Kasat lantas Polres Maros AKP Muhammad Arafah kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Arafah mengungkapkan sebanyak 161 pelanggar yang diberikan teguran. Kemudian 254 dikenakan tilang ETLE dan 85 pelanggar ditilang di tempat.

“Rinciannya sebanyak 254 tilang menggunakan ETLE, tilang manual sebanyak 85 serta 161 pengendara diberikan surat teguran,” rincinya.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menambahkan bahwa pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Ia berharap masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Kami berharap angka pelanggaran dan kecelakaan bisa terus ditekan,” kata Douglas.