Potensi Masalah Pemkot Parepare Bayar Tunjangan Guru Usai Sempat Lalai

Posted on

Polemik tunjangan profesi guru (TPG) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), berpotensi menimbulkan masalah baru usai Pemkot memutuskan membayarnya menggunakan APBD. Penggunaan APBD Pemkot Parepare dinilai bisa menjadi temuan karena tak masuk dalam penganggaran.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lapanna. Dia mengatakan Pemkot telah membayarkan 50 persen tunjangan profesi guru menggunakan APBD setelah sebelumnya lalai menyelesaikan administrasi.

“Ya kalau kami melihat ya mudah-mudahan tidak ya. Tapi kemungkinan (pembayaran TPG 50%) bisa jadi potensi temuan penyalahgunaan kewenangan,” kata Yusuf kepada infoSulsel, Sabtu (3/1/2026).

Yusuf mengaku DPRD sudah pernah memanggil Pemkot untuk mengklarifikasi terkait 1.000 guru yang gagal dapat tunjangan profesi. Dia mengatakan guru gagal dapat TPG gegara kelalaian Pemkot dalam penginputan data.

“Jadi kemarin DPRD memanggil dan minta klarifikasi Pemkot terkait tunjangan profesi guru yang tidak diakomodir Kementerian Keuangan akibat kelalaian administrasi,” katanya.

Olehnya, Pemkot disebut berinisiatif menekan persoalan dengan dengan membayar tunjangan profesi bagi 1.000 guru sebanyak 50% memakai APBD 2025. Yusuf mengatakan langkah Pemkot itu semestinya perlu dicermati ulang.

“Dan ternyata pemerintah daerah melakukan petunjuk dari Kementerian Keuangan untuk pembayaran 50 persen dengan tadi itu bikin SK parsial. Tapi bagi kami DPRD ini ya meminta kepada pemerintah untuk mencermati,” ungkapnya.

Menurutnya, pembayaran TPG 50% memakai dana SiLPA APBD itu tidak diperbolehkan. Dia mengungkapkan, pembayaran TPG itu juga tidak bisa dibayarkan dengan SK Parsial karena tidak masuk dalam batang tubuh APBD.

“Karena bagi kami ini kan bagian dari SiLPA sehingga tidak bisa digunakan. Bagaimana caranya di-parsial-kan ini sedangkan tidak ada di dalam tubuh APBD. Yang bisa di-parsial-kan itu kalau ada di dalam tubuh APBD kita,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka dan Kadis Dikbud, Makmur memilih bungkam terkait pencairan TPG 50%. Kedua pejabat itu tak memberi respons saat dihubungi infoSulsel.

Salah seorang guru berinisial AR membenarkan jika pembayaran TPG itu sudah masuk ke rekening. AR mengatakan, TPG yang cair itu 50 % dari nilai seharusnya.

“Cairmi 50%. Masuk mi di rekening. 50% dikasih ki karena kalau 100% nanti tahun ini (2026) tidak dapat DAU Parepare karena dianggap mampu,” ungkapnya.

AR mengaku kecewa karena TPG yang masuk hanya 50%. Namun dia tetap bersyukur karena ada yang dicairkan di penghujung tahun 2025.

“Kecewa pasti. Tapi bersyukur juga karena mau dicairkan dulu meski cuma 50%. Semoga yang sisanya tetap bisa dibayar juga,” pungkasnya.

Kadis Dikbud Parepare Makmur berdalih pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan data saat diminta oleh Kemenkeu pada Mei 2025 lalu. Menurutnya, Kemenkeu bahkan sudah menetapkan Parepare sebagai calon penerima TPG pada Juni 2025.

“Di bulan September, tanggal 24 September kembali ada lagi surat untuk memperbaharui data yang ada. Saya langsung disposisi juga ke kabid beserta dengan staf yang mengelola itu, yang menangani,” kata Makmur.

“Nah, sejak itu saya tongkrongi sampai dengan 7 Oktober karena ada batasan karena ini pekerjaan dari tahun ke tahun dikerjakan Ikhsan (operator), bukan pekerjaan baru. Begitu dia sampaikan ke saya bahwa aman, tidak ada masalah,” lanjutnya.

Namun saat pengumuman daftar penerima TPG, Parepare justru tidak tercantum dalam SK yang diterbitkan Kementerian Keuangan. Makmur menjelaskan letak masalahnya pada pihak operator yang tidak menginput pembaharuan data.

“Operator cuma jawab bilang, saya tidak upload kembali karena merasa bahwa kita sudah dapat di bulan Juni. Ada informasi dia dapat bahwa kalau sudah ter-ACC di bulan Juni, maka di September ini itu yang dia tidak lakukan,” bebernya.

Guru Kecewa TPG Cuma 50%

Awal Mula Polemik Tunjangan Guru

Menurutnya, pembayaran TPG 50% memakai dana SiLPA APBD itu tidak diperbolehkan. Dia mengungkapkan, pembayaran TPG itu juga tidak bisa dibayarkan dengan SK Parsial karena tidak masuk dalam batang tubuh APBD.

“Karena bagi kami ini kan bagian dari SiLPA sehingga tidak bisa digunakan. Bagaimana caranya di-parsial-kan ini sedangkan tidak ada di dalam tubuh APBD. Yang bisa di-parsial-kan itu kalau ada di dalam tubuh APBD kita,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka dan Kadis Dikbud, Makmur memilih bungkam terkait pencairan TPG 50%. Kedua pejabat itu tak memberi respons saat dihubungi infoSulsel.

Salah seorang guru berinisial AR membenarkan jika pembayaran TPG itu sudah masuk ke rekening. AR mengatakan, TPG yang cair itu 50 % dari nilai seharusnya.

“Cairmi 50%. Masuk mi di rekening. 50% dikasih ki karena kalau 100% nanti tahun ini (2026) tidak dapat DAU Parepare karena dianggap mampu,” ungkapnya.

Guru Kecewa TPG Cuma 50%

AR mengaku kecewa karena TPG yang masuk hanya 50%. Namun dia tetap bersyukur karena ada yang dicairkan di penghujung tahun 2025.

“Kecewa pasti. Tapi bersyukur juga karena mau dicairkan dulu meski cuma 50%. Semoga yang sisanya tetap bisa dibayar juga,” pungkasnya.

Kadis Dikbud Parepare Makmur berdalih pihaknya sebenarnya sudah menyiapkan data saat diminta oleh Kemenkeu pada Mei 2025 lalu. Menurutnya, Kemenkeu bahkan sudah menetapkan Parepare sebagai calon penerima TPG pada Juni 2025.

“Di bulan September, tanggal 24 September kembali ada lagi surat untuk memperbaharui data yang ada. Saya langsung disposisi juga ke kabid beserta dengan staf yang mengelola itu, yang menangani,” kata Makmur.

Awal Mula Polemik Tunjangan Guru

“Nah, sejak itu saya tongkrongi sampai dengan 7 Oktober karena ada batasan karena ini pekerjaan dari tahun ke tahun dikerjakan Ikhsan (operator), bukan pekerjaan baru. Begitu dia sampaikan ke saya bahwa aman, tidak ada masalah,” lanjutnya.

Namun saat pengumuman daftar penerima TPG, Parepare justru tidak tercantum dalam SK yang diterbitkan Kementerian Keuangan. Makmur menjelaskan letak masalahnya pada pihak operator yang tidak menginput pembaharuan data.

“Operator cuma jawab bilang, saya tidak upload kembali karena merasa bahwa kita sudah dapat di bulan Juni. Ada informasi dia dapat bahwa kalau sudah ter-ACC di bulan Juni, maka di September ini itu yang dia tidak lakukan,” bebernya.