Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang positif menggunakan narkoba bertambah menjadi 3 orang. Alhasil pemerintah daerah hanya akan melantik 4.421 orang dari total sebelumnya 4.424.
“Sudah ada 3 orang positif narkoba, kami pertama terima laporan 1 yang positif dan kemudian ada tambahan lagi 2 orang. Mereka langsung kami berhentikan, karena tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba,” ujar Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam kepada infoSulsel, Sabtu (6/12/2025).
Edy mengatakan, ketiga orang tersebut dinyatakan positif narkoba setelah menerima hasil tes urine dari BNNK Bone. Ketiganya masing-masing dari instansi yang berbeda.
“Setelah kami menerima tes urine dari BNNK Bone baru kami tahu. Ketiganya operator sekolah, dari Dinas Perdagangan yang merupakan penagih di pasar 1 orang, dan Dinas Koperasi 1 orang,” katanya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang mencoreng integritas aparatur, terlebih dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, Pemkab Bone membutuhkan ASN bersih, berintegritas, dan layak menjadi pelayan masyarakat.
“Bone membutuhkan tenaga aparatur yang benar-benar siap mengabdi. Tidak ada kompromi untuk kasus seperti ini,” tegasnya.
“Tes urine bagi PPPK bukan sekadar prosedur. Ini menyangkut kualitas pelayanan publik ke depan. Bapak Bupati ingin memastikan ASN Bone benar-benar bersih dan memberikan pelayanan baik kepada masyarakat,” sambung Edy.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bone akan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 4.424 honorer menjadi PPPK Paruh Waktu bulan ini. Satu orang di antaranya batal diangkat usai teridentifikasi positif narkoba.
“SK PPPK Paruh Waktu kami usahakan serahkan bulan ini (Desember). Proses SK sudah di-print di BKPSDM sementara berjalan paraf hierarki,” ujar Edy, Jumat (5/12).
