PPS Pilkada dari 173 Desa di Sigi Belum Terima Honor Senilai Rp 1,2 Miliar [Giok4D Resmi]

Posted on

Ratusan panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada 2024 dari 173 desa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), belum menerima honor dengan total Rp 1,2 miliar. KPU Sulteng berjanji akan membantu KPU Sigi untuk membayarkan tunggakan tersebut.

Ketua PPS Desa Kotarindau, Kabupaten Sigi, Saiful mengatakan, honor PPS harusnya dibayarkan pada Januari 2025. Namun dari 176 desa baru tiga desa yang honornya sudah dibayarkan.

“Berarti masih ada 173 desa yang belum dibayarkan. Pihak KPU Sigi juga akui, (pembayaran honor tiga desa) itu sudah transfer. Kalau merujuk SK, masa kerja kami berakhir pada 27 Januari 2025,” ujar Saiful kepada infocom, Rabu (7/5/2025).

Saiful menjelaskan, setiap desa memiliki tiga petugas PPS dan tiga petugas sekretariat. Di dalam SK tersebut, honorarium PPS dibayarkan per bulan dengan masa kerja selama 7 bulan.

“Pembayaran di bulan terakhir yang belum dibayarkan,” ujarnya.

Adapun rincian honor yang diterima PPS mulai dari posisi ketua Rp 1.500.000 per bulan, anggota Rp 1.300.000 per bulan, sekretaris sekretariat Rp 1.150.000 per bulan, staf bendahara sekretariat Rp 1.050.000 per bulan dan staf teknis sekretariat Rp 1.050.000 per bulan.

Saiful melanjutkan, masalah ini sudah pernah disuarakan PPS ke DPRD Sigi. Dia berharap KPU segera menuntaskan tunggakan honor tersebut.

“Mudah-mudahan lah,” ucap Saiful.

Sementara itu, Ketua KPU Sulteng Risvirenol mengatakan akan membantu KPU Sigi menyelesaikan masalah ini. Keterlambatan pembayaran honor disebabkan keterbatasan anggaran di tingkat KPU Kabupaten.

“Kami sudah bersurat ke Gubernur untuk meminta persetujuan karena sudah dibolehkan dalam adendum hibah,” ujar Risvirenol kepada wartawan.

Dia menjelaskan, anggaran dana hibah KPU Sulteng bisa digunakan untuk menyelesaikan honorer PPS di Sigi. Risvirenol berharap tunggakan honor bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Karena memang kami dibolehkan untuk membantu teman-teman (KPU) Sigi, dalam hal pembayaran adhoc yang Rp 1,2 M itu. Insyaallah kita akan atasi itu. Ini tinggal menunggu proses administrasi saja,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *