Oknum TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S ternyata sempat menodongkan senjata api (senpi) laras panjang ke prajurit Unit Intel Kodim 1409/Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat hendak ditangkap di salah satu bank BUMN. Beruntung, prajurit menangkis hingga tembakan yang dilepaskan pelaku melenceng mengenai tembok.
“Dia (Praka S) mengarahkan senjata itu ke kepalanya anggota kami dan ditangkis, terus meletus seperti itu,” ungkap Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto kepada infoSulsel, Kamis (25/9/2025).
Heri menjelaskan, kejadian ini bermula saat Praka S datang seorang diri dengan mengenakan topi dan berpakaian sipil. Pelaku membawa senjata api laras panjang yang disembunyikan dalam jaket.
“Beliau datang ke sana dengan membawa senapan laras panjang, terus memakai jaket gitu. Terus ditanya sama sekuriti tujuannya untuk apa, katanya mau ketemu sama manajer (bank),” tuturnya.
Sekuriti bank kemudian mengarahkan Praka S untuk menunggu di ruang tunggu. Belakangan, pihak bank yang curiga menghubungi Unit Intel Kodim 1409/Gowa.
“Setelah Unit Intel Kodim Gowa tiba di lokasi, untuk anggota tersebut (Praka S) kaget karena dia tidak mau ditangkap katanya, sehingga dia mengarahkan senjata itu ke kepalanya anggota kami,” ucapnya.
Senjata api itu ditangkis prajurit TNI hingga tembakan melenceng mengenai tembok bank. Senjata api milik Praka S kemudian dirampas untuk diamankan.
“(Prajurit yang ditodongkan senjata api) Tidak apa-apa. Tidak ada korban juga,” ungkap Heri.
Heri mengatakan pelaku berhasil ditangkap. Dia belum merinci pemicu Praka S mengamuk dan melepaskan tembakan karena pelaku masih diperiksa oleh divisi tempatnya bertugas.
“Kami juga tidak tahu (pemicu penembakannya), pemeriksaan ini sementara lagi dilakukan penyelidikan oleh dari Densub Denpomnya Divisi,” imbuh Heri.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kantor bank BUMN Cabang Sungguminasa, Jalan Andi Mallombasang Gowa, Kamis (25/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Praka S merupakan anggota Divisi III Kostrad.
“Jadi selanjutnya kita serahkan ke Divisi III dan sekarang yang bersangkutan sudah diproses di Divisi III,” ungkap Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Kavaleri Budi Wirman yang dikonfirmasi terpisah.