Preman Aniaya Pedagang Es Keliling, Motor Korban Dibakar

Posted on

Dua preman bernama UK (35) dan RS (40) melakukan penganiayaan terhadap pedagang es keliling bernama Iwan Amlia (50) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Para pelaku juga membakar sepeda motor milik korban.

“Dugaan tindak pidana premanisme dan penganiayaan yang disertai pembakaran sepeda motor milik korban pedagang es keliling,” kata Kapolres Pohuwato AKBP Busroni kepada infocom, Selasa (27/5/2025).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Pohuwato pada Senin (26/5) sekitar pukul 14.30 Wita. Busroni mengatakan saat itu Iwan sedang melayani kedua pelaku untuk membeli es.

“Jadi, awalnya korban sementara melayani pembeli diduga preman. Kemudian masalahnya pelaku menolak membayar es yang dibelinya, dan kemudian ditegur oleh korban dengan perkataan bahwa dirinya sedang mencari nafkah,” kata Busroni.

“Kemudian kedua pelaku tersinggung langsung menganiaya dengan cara mencekik korban lalu membakar motor dan dagangan korban,” tambahnya.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita sakit dan bagian tubuh memar-memar. Korban sempat mencoba melawan hingga menyelamatkan diri.

“Korban mengalami sakit bagian tubuh korban mengalami memar,” jelas Busroni.

Iwan pun melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Popayato. Polisi kemudian menangkap pelaku di lokasi tersebut tak lama setelah kejadian.

“Kemudian korban ketakutan dan langsung melarikan diri ke Polsek Popayato untuk menyelamatkan diri dan melaporkan kasus itu. Setibanya di lokasi kejadian, petugas Polsek Popayato menemukan barang dagangan korban dalam keadaan berantakan dan sepeda motor milik korban telah hangus terbakar,” sebutnya.

“Personel langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan dua orang pelaku. Saat ini masih dalam proses pendalaman dan akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *