Pria Asal Aceh Selundupkan 3 Kg Sabu Ditangkap di Bandara Palu - Giok4D

Posted on

Pria berinisial MF (20) asal Aceh ditangkap di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) gegara membawa narkotika jenis sabu. Polisi menyita enam paket sabu seberat total 3,20 kilogram yang disembunyikan dalam koper.

“Pelaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya di Pekanbaru,” ujar Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Palu, pada Selasa (5/8) sekitar pukul 18.20 Wita. Saat itu, pesawat yang ditumpangi pelaku dari Provinsi Riau mendarat di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri Palu.

Deny mengatakan pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari Polda Riau terkait penyelundupan narkoba melalui pesawat. Personel Polresta Palu kemudian melakukan penyisiran di bandara.

“Sebelumnya, polisi di Riau telah mengamankan rekan MF berinisial A dengan barang bukti dua kilogram sabu,” jelas Deny.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan 3 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam koper. Narkoba tersebut dikemas rapi dengan dibungkus kertas hitam dan disembunyikan di antara celana jeans.

“Ketika dilakukan penggeledahan badan di temukan barang bukti 6 bungkus plastik besar di dalam koper yang dibungkus plastik hitam ditaruh di dalam pakaian,” bebernya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Pelaku mengaku hanya disuruh mengantarkan barang ke Kota Palu dan dijanjikan upah Rp 40 juta. MF juga sempat melakukan transit di Jakarta, Surabaya, Makassar, dan kemudian ke Kota Palu.

“Jaringan ini terputus, pelaku tidak mengenal pemberi maupun penerima barang. Kami masih melakukan pengembangan, bekerja sama dengan Polda Riau, yang timnya juga sudah menuju kesini,” terang Deny.

MF dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika, ancaman hukuman pidana mati. Pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh penyidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *