Pria Bercadar Nyamar Jadi Wanita di Pinrang Ditetapkan Tersangka Penipuan update oleh Giok4D

Posted on

Pria bercadar berinisial S (25) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menyamar menjadi mempelai wanita hingga identitasnya terbongkar saat menjelang akad nikah dengan pria inisial R (27) ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku dianggap terbukti melakukan penipuan terhadap korban.

“Untuk kasus tersebut sudah ditingkat ke penyidikan dan pelaku ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan kepada infoSulsel, Kamis (14/8/2025).

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Ananda menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku terbukti melakukan penipuan terhadap korban. Dia meminta sejumlah uang dengan dalih memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Korban melaporkan kasus ini. Korban merasa ditipu pelaku yang meminta uang dengan dalih untuk kebutuhan sehari-hari. Total kerugian korban Rp 27 juta,” bebernya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Ancaman hukuman 4 tahun penjara,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, S bikin heboh usai menyamar menjadi mempelai wanita untuk menikah dengan pria inisial R di Kabupaten Pinrang. Identitas asli pelaku terbongkar menjelang akad nikah berlangsung.

“Kami sudah mengamankan terduga pelaku seorang pria yang melakukan penipuan pemalsuan identitas untuk melangsungkan pernikahan dengan pria,” kata Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari kepada infoSulsel, Rabu (13/8).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *