Pria berinisial LU di Ambon, Maluku, diduga mencabuli anak tetangganya berusia 9 tahun dengan iming-iming memberi nasi padang. Orang tua korban yang tidak terima aksi bejat itu lalu melaporkan pelaku ke polisi.
“Bahwa setelah terlapor diduga mencabuli korban lalu korban dikasih nasi padang. Laporan ini, segera ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, Kompol Androyuan Elim kepada infocom, Rabu(13/8/2025).
Kasus itu dilaporkan orang tua korban didampingi petugas PP2TPA di SPKT Polresta Pulau Ambon, Senin (11/8). Androyuan menyebut, berdasarkan laporan dugaan pencabulan ini terungkap pada Minggu (2/8).
“Dugaan pencabulan itu diketahui orang tua pada Minggu (2/8),” ungkapnya.
Korban kala itu bermain di depan kamar kos terlapor. Korban kemudian dipanggil masuk ke kamar.
“Saat di dalam kamar, awalnya terlapor memeluk korban dan diduga mencabuli korban,” bebernya.
Aksi bejat itu diduga dilakukan terlapor kepada korban lebih dari sekali. Androyuan mengatakan untuk memastikan dugaan tersebut, pihaknya segera memanggil saksi-saksi untuk diperiksa.
“Perbuatan asusila ini sering terlapor lakukan berulang ulang kali saat korban di dalam kamar kos. Korban juga diberikan nasi padang,” jelasnya.
“Guna memastikan laporan ini, penyidik akan memanggil korban, para saksi untuk diperiksa termasuk juga terlapor guna diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” imbuhnya.