Pria berinisial SK (25) di Kota , Provinsi Gorontalo, ditangkap polisi gegara nekat menikam temannya berinisial MH (35) hingga luka parah. Pelaku tega menganiaya korban diduga karena cemburu.
“Ya, tindak pidana penganiayaan menggunakan barang tajam pisau dapur karena cemburu pelaku dalam pengaruh minuman keras,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza saat dikonfirmasi infocom, Minggu (1/6/2025).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada Jumat (30/5) sekitar pukul 02.15 Wita. Saat itu, pelaku melihat korban jalan bersama mantan pacarnya inisial AH.
“Saat itu SK di jalan melihat korban bersama mantan pacarannya. SK karena dalam keadaan mabuk langsung menikam korban dengan menggunakan pisau dapur yang diselipkan di pinggang pelaku,” tuturnya.
Serangan pelaku mengakibatkan korban menderita luka di punggung dan leher. Korban pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Kota Gorontalo.
“Pelaku menikam korban delapan kali di bagian punggung tujuh kali dan satu kali di bagian leher belakang dan saat ini korban sementara dirawat di rumah sakit Aloei Saboe,” ujarnya.
Akmal menuturkan usai kejadian tersebut keluarga korban melaporkan tindakan penganiayaan ke pihak berwajib. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku setelah 2 jam kejadian.
“Gerak cepat anggota kami di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tambahnya.
Akmal menambahkan pelaku saat ini sudah ditahan untuk diperiksa. Barang bukti kejahatan pelaku turut disita.
“Tindakan kekerasan, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan. Kami dari jajaran Polresta akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang membahayakan keselamatan orang lain,” pungkasnya.