Pria berinisial RK (28) ditangkap polisi usai menikam pamannya, MY (55) menggunakan tombak di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden ini terjadinya setelah keduanya cekcok gegara warisan keluarga.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Gowa,” ujar Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa Ipda Aditya Pamungkas kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Penikaman itu terjadi Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa, Minggu (28/12) malam. Peristiwa bermula saat korban dan pelaku adu mulut terkait masalah pembagian harta warisan keluarga.
“Diduga pelaku tersinggung saat korban membahas soal pembagian warisan, sehingga pelaku tersulut emosi dan melakukan penikaman,” katanya.
Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku tidak lama setelah kejadian. Aparat turut menyita tombak yang dipakai pelaku menikam korban.
“Kami juga menyita tombak yang digunakan sebagai barang bukti,” sebut Aditya.
Sementara salah satu warga setempat, Abdul Rahman menjelaskan, pelaku berusaha kabur usai menikam pamannya. Pelaku dikejar hingga diamankan warga.
“Pelaku datang mengamuk dan langsung menusuk korban. Setelah itu dia mencoba melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap warga,” tutur Abdul Rahman.
