Pria berinisial H (32) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya sadis istrinya, AI (30) gegara cemburu. Polisi telah mengamankan pelaku usai menerima laporan dari korban.
“Iya benar pelaku sudah kami amankan,” ujar Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Sabtu (11/10/2025).
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah mereka di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Rabu (1/10) sekitar pukul 20.15 Wita. Korban kemudian melaporkan suaminya itu ke polisi.
“Kerabat korban melaporkan kejadian itu ke polisi,” bebernya.
Welli mengungkapkan penganiayaan itu bermula saat pelaku menanyakan hubungan antara korban dengan seorang pria berinisial M. Namun korban marah dan berkata kasar kepada pelaku.
“Korban justru memaki menggunakan kata-kata kasar,” katanya.
Pelaku yang diduga cemburu tersulut emosi dengan kata-kata korban. Pelaku lalu mengambil sebuah batu dan melempar kepala korban hingga bercucuran darah.
“Pelaku yang cemburu kemudian emosi dengan kata-kata korban, lalu mengambil batu dan melempar ke arah kepala korban,” beber Welli.
“Pelaku saat ini dalam pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya.