Pria inisial FR di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke polisi oleh istrinya inisial AP usai kedapatan memiliki video syur dengan wanita lain. AP melaporkan suaminya terkait dugaan perselingkuhan.
“Iya benar ada laporannya, baru masuk ke penyidik hari ini,” kata Kasatreskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat kepada infocom, Selasa (27/1/2026).
Taufik mengungkapkan dugaan perselingkuhan itu terjadi saat AP memeriksa handphone suaminya pada Sabtu (27/12/2025) dini hari. AP menemukan video syur suaminya dengan wanita lain.
“AP ini menemukan video syur suaminya dengan wanita berinisial SY saat memeriksa HP itu,” ungkapnya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Dia menjelaskan setelah insiden kedapatan video syur itu, keduanya langsung terlibat pertengkaran. Dari keterangan AP, dugaan perselingkuhan itu sudah terjadi sejak 4 tahun belakangan.
“Keterangan AP sudah mengingatkan kepada SY agar tidak menjalin hubungan asmara dengan suaminya, tapi tetap dijalani,” ungkapnya.
Taufik menambahkan saat ini kasus dugaan perselingkuhan itu dalam tahap pemeriksaan saksi. Polisi menjadwalkan pemeriksaan saki-saksi pekan ini.
“Pelapor dan terlapor sudah kita lakukan pemeriksaan dan Jumat besok kami jadwalkan pemeriksaan saksi-saksi,” pungkasnya.
