Pria di Makassar Ancam Debt Collector Pakai Parang karena Kesal Ditagih Utang

Posted on

Pria berinisial AW (41) ditangkap polisi usai mengancam debt collector inisial AKL menggunakan parang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku kesal karena kerap ditagih utang angsuran motornya yang menunggak 3 bulan.

“Pelaku kita amankan berdasarkan laporan korban yang merasa terancam karena diancam pakai parang saat menagih utang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Syuryadi Syawal kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Pengancaman terjadi saat korban datang ke rumah pelaku menagih utang angsuran motor pada Jumat (1/8). Motor tersebut sebelumnya dijaminkan melalui BPKB ke sebuah perusahaan jasa pembiayaan.

“Korban ke rumah pelaku untuk menagih pembayaran angsuran yang dijaminkan berupa BPKB motor yang sudah menunggak selama 3 bulan lamanya,” tuturnya.

Namun kedatangan korban membuat pelaku kesal dan malu. Pelaku lantas naik pitam dan mengancam korban menggunakan parang.

“Saat ditagih anak pelaku mendengar, sehingga pelaku merasa malu serta langsung mengambil sebilah parang lalu menghunuskan ke arah korban. Korban yang ketakutan lalu keluar rumah untuk menyelamatkan diri,” ungkapnya.

Korban yang keberatan pun melapor ke polisi hingga pelaku ditangkap di kediamannya pada Selasa (5/8). Pihaknya juga menyita barang bukti berupa parang yang digunakan untuk mengancam.

“Pelaku mengakui perbuatannya karena kesal dan malu sering ditagih utang yang belum dilunasi,” pungkas Syuryadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *