Pria berinisial AM (28) ditangkap polisi karena membobol brankas sebuah perusahaan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan menggasak uang Rp 85 juta. Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci dari pacarnya berinisial HW (25) yang juga kasir perusahaan tersebut.
“Iya kami menangkap pelaku curat yang membobol brankas perusahaan PT Pinus Merah Abadi,” kata Kasubsi Humas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriadi kepada infoSulsel, Rabu (18/6/2025).
Pencurian terjadi di Desa Pabbentengan, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Rabu (11/6) sekitar pukul 01.00 Wita. Marwan mengatakan, peristiwa terjadi ketika pelaku menjemput kasir perusahaan yang juga pacarnya untuk pulang.
“Pelaku ini menjalin hubungan asmara dengan dengan kasir. Malam itu, pelaku menjemput kasir perusahaan untuk pulang. Pelaku lalu mengambil kunci kantor tanpa sepengetahuan kasir dan kembali ke kantor perusahaan untuk melakukan pencurian,” ujarnya.
Marwan menuturkan, saat karyawan membuka kantor dan menyadari kantor mereka sudah dibobol, mereka melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dari pemeriksaan polisi diketahui, AM yang juga kekasih kasir yang merupakan pelaku pembobolan.
“Ketika kantor dibuka karyawan mengetahui kantor mereka telah dibobol dan CCTV dirusak. Brankasnya terkunci saat dibuka uangnya sudah hilang,” kata Marwan.
Marwan menuturkan, pelaku ditangkap di Makassar beberapa saat setelah kejadian. Pelaku saat ini ditahan di Polsek Lau untuk menjalani proses hukum.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan sehingga terduga pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di Polsek Lau,” pungkasnya.